Bagi masyarakat adat, konflik di wilayah adat tidak hanya menyebabkan hancurnya identitas budaya dan ruang hidup dan penghidupannya, tetapi juga berdampak pada kemiskinan dan pemiskinan struktural.
PT Toba Pulp Lestari Tbk (INRU) menyatakan akan mengikuti seluruh proses hukum yang berjalan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Manajemen PT Toba Pulp Lestari Tbk menyampaikan, hingga saat ini mereka belum menerima keputusan tertulis resmi dari instansi pemerintah yang berwenang terkait pencabutan izin pemanfaatan hutan.
Presiden Prabowo Subianto resmi mencabut 28 perusahaan yang melanggar aturan pemanfaatan hutan. Perusahaan-perusahaan itu beroperasi di tiga provinsi terdampak bencana di Aceh, Sumut dan Sumbar
Lembaga swadaya masyarakat di bidang lingkungan Auriga Nusantara menilai Toba Pulp Lestari tidak logis karena menyebut aktivitas pembukaan hutan di konsesinya dilakukan pihak lain.
KLH diminta menggandeng KPK untuk menelusuri pelanggaran pidana oleh Toba Pulp Lestari. Pegiat lingkungan menemukan penebangan pohon di kawasan bernilai konservasi tinggi yang harusnya dilindungi.
Temuan Auriga lewat pola aktivitas yang terlihat dari citra satelit menyerupai pengembangan perkebunan kayu industri, bukan perambahan pertanian skala kecil atau pembalakan liar selektif.
Analisis Earthsight dan Auriga Nusantara menemukan deforestasi baru dalam kurun waktu setahun sebelum bencana Sumatera di area konsensi PT Toba Pulp Lestari.
Kementerian Kehutanan mengumumkan pencabutan 22 Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH) dengan total luas mencapai 1.012.016 hektare (ha). Pemerintah akan audit Toba Pulp Lestari.
Nama Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN), Luhut Binsar Pandjaitan ramai diperbincangkan lantaran disebut memiliki afiliasi bahkan kepemilikan di perusahaan kertas PT Toba Pulp Lestari Tbk (INRU).
Manajemen PT Toba Pulp Lestari Tbk (INRU) membantah tudingan yang menyebut perusahaan melakukan deforestasi dan menjadi penyebab dari bencana ekologi yang melanda wilayah Sumatera.
Operasional INRU kini juga tengah terancam ditutup oleh rekomendasi Gubernur Sumatra Utara Bobby Nasution akibat konflik agraria berkepanjangan dengan masyarakat adat di Buntu Panaturan.