Indonesia akan menerapkan pajak minimum global mulai tahun 2025, untuk memperkuat sistem perpajakan dan meningkatkan lingkungan investasi yang kompetitif.
Ketua DEN Luhut Binsar Pandjaitan mendukung penerapan Coretax oleh Direktorat Jenderal Pajak walaupun ada keluhan dari masyarakat tentang gangguan teknis dan kesulitan akses sistem.
Sejak diterapkannya sistem pajak Coretax oleh Direktorat Jenderal Pajak, wajib pajak menghadapi berbagai kendala teknis seperti sulitnya mengakses dan membuat faktur, yang saat ini sedang diatasi DJP.
Pemerintah akan menerapkan pungutan pajak baru opsen pada kendaraan bermotor mulai 5 Januari 2025, sesuai UU Nomor 1 Tahun 2022, yang tidak meningkatkan beban pajak secara signifikan pada wajib pajak.
Indonesia akan memulai penerapan Coretax System sebagai pembaruan sistem administrasi pajak pada 1 Januari 2025. Sistem ini digunakan untuk administrasi pajak di Indonesia.
Pemerintah dan DPR mempertimbangkan pengimplementasian Tax Amnesty Jilid III sebagai bagian dari Prolegnas RUU Prioritas 2025, bertujuan meningkatkan kepatuhan pajak dan reformasi sistem perpajakan.
Pemerintah dan DPR berencana melaksanakan program Tax Amnesty jilid III yang masuk dalam Prolegnas RUU Prioritas 2025, namun ekonom khawatir kebijakan ini dapat menurunkan kepatuhan pajak.
Presiden terpilih Prabowo Subianto berencana melakukan penyesuaian besar pada kebijakan pajak, meliputi penurunan PPh badan dan penanganan keras terhadap pengemplang pajak.
Direktorat Jenderal Pajak mengingatkan wajib pajak untuk waspada terhadap hoaks yang mengatasnamakan sistem pajak CTAS, yang diklaim dapat mengakses informasi rekening bank.
Selain Hotman, ada beberapa pesohor lain yang menerima penghargaan pajak dari Direktorat Jenderal Pajak, Kantor Wilayah Jakarta Selatan II. Dari Anang Hermansyah hingga Ivan Gunawan.
Badan usaha atau entitas yang masuk dalam kategori Wapu atau pemungut PPN antara lain, Bendahara Pemerintah, Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS), BUMN dan badan usaha tertentu.