Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia atau Apkasindo mendukung rencana pemerintah untuk menggugat Uni Eropa ke World Trade Organization atau WTO terkait aturan deforestasi.
Pemerintah tak khawatir jika kebijakan larangan ekspor bauksit mentah juga digugat seperti halnya nikel. Pemerintah akan lawan itu sembari mengembangkan hilirisasi.
Kebijakan larangan ekspor nikel merupakan amanat Undang-undang No.4 Tahun 2009 Minerba yang mewajibkan pengolahan dan pemurnian hasil tambang dilakukan di dalam negeri.
Larangan ekspor bijih nikel yang diterapkan pemerintah Indonesia dinilai bertentangan dengan peraturan WTO dan bukan komoditas esensial yang masuk dalam pengecualian.
Menteri Investasi, Bahlil Lahadalia mengatakan bahwa Indonesia akan segera mengajukan banding atau kekalahan gugatan ekspor nikel di Organisasi Perdagangan Dunia atau WTO.