Kementerian ESDM Kaji Insentif Perpanjangan Kontrak Blok Cepu

Anggita Rezki Amelia
18 Oktober 2016, 14:14
Blok Cepu
Katadata

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) masih mengkaji bentuk insentif pengembangan Lapangan Tiung Biru. Tujuannya agar proyek itu bernilai ekonomis dan Pertamina EP Cepu selaku kontraktornya segera memulai proses produksi lapangan gas di Blok Cepu tersebut.  

Direktur Utama Pertamina EP Cepu (PEPC) Adriansyah mengatakan, perpanjangan kontrak pengelolaan Blok Cepu menjadi salah satu usulan insentif yang paling memungkinkan diberikan oleh pemerintah saat ini. Sebab, kewenangan perpanjangan kontrak blok minyak dan gas bumi berada di bawah Kementerian ESDM.

Sedangkan opsi insentif lainnya di bawah kewenangan kementerian berbeda, seperti Kementerian Keuangan. "Jadi menurut mereka (Kementerian ESDM) insentif ini (perpanjangan kontrak) lebih do able (bisa dilakukan)," kata Adriansyah kepada Katadata, Senin (17/10).

(Baca: Agar Laku, Pertamina Turunkan Harga Gas Lapangan Tiung Biru)

Meski begitu, menurut dia, Kementerian ESDM belum memutuskan secara resmi insentif perpanjangan kontrak pengelolaan Blok Cepu itu. Selain itu, PEPC sebagai kontraktor diminta lebih fokus menggarap Lapangan Tiung Biru agar segera berproduksi dengan mengoptimalkan belanja modal yang tersedia.

"Pemerintah meminta kami lebih fokus untuk mengoptimalisasi capital expenditure. Insentif yang bisa segera dieksekusi mungkin hanya perpanjangan PSC (kontrak bagi hasil), " ujar dia.

Jika mengacu Peraturan Pemerintah Nomor 35 tahun 2004 mengenai kegiatan usaha hulu migas, jangka waktu kontrak kerjasama paling lama 30 tahun. Kontrak tersebut dapat diperpanjang maksimal 20 tahun untuk satu kali perpanjangan. Namun, permohonan perpanjangan paling cepat bisa dilakukan 10 tahun, dan paling lambat dua tahun sebelum kontrak berakhir.

Menurut Adriansyah, masa kontrak Blok Cepu akan berakhir pada 2035. Artinya, PEPC baru bisa mengajukan perpanjangan kontrak pengelolaan paling cepat tahun 2025. (Baca: PLN Akan Serap Gas Jambaran-Tiung Biru Jika Harga di Bawah US$ 8)

Halaman:
Editor: Yura Syahrul
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...