Kejaksaan Agung (Kejagung) menyita satu rumah mewah seluas 6.570 m2 milik saudagar minyak Mohammad Riza Chalid (MRC) yang berlokasi di Bogor, Jawa Barat.
Mohammad Riza Chalid, tersangka korupsi dalam pengelolaan minyak mentah dan produk kilang Pertamina-KKKS 2018-2023, tidak hadir dalam panggilan penyidik, memicu Kejagung untuk menyiapkan DPO
Kejaksaan Agung menyita lima mobil mewah dan sejumlah mata uang terkait kasus dugaan korupsi kelola minyak yang melibatkan saudagar minyak Mohammad Riza Chalid.
Kejagung memproses penerbitan Red Notice Interpol dan Daftar Pencarian Orang terhadap Riza Chalid dan Jurist Tan, menyusul ketidakhadiran mereka atas panggilan pemeriksaan.
Riza Chalid, tersangka korupsi minyak, dipanggil Kejagung ketiga kali pada 4/8; status keberadaannya belum dikonfirmasi, terakhir terdeteksi di Malaysia.
Riza Chalid, tersangka kasus korupsi minyak mentah Pertamina-KKKS, akan diperiksa kembali oleh Kejaksaan Agung pada 4 Agustus, menyusul penarikan paspornya untuk memudahkan pencarian.
Paspor Mohammad Riza Chalid dicabut oleh Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan atas permintaan Kejaksaan Agung terkait kasus dugaan korupsi minyak mentah dan produk kilang Pertamina periode 2018-202
Mohammad Riza Chalid, pengusaha minyak dan WNI yang berada di Malaysia, tengah diupayakan pemanggilan kedua oleh Kejaksaan Agung sebagai tersangka kasus korupsi.
Kejaksaan Agung menyelidiki kabar terbaru bahwa Riza Chalid, tersangka korupsi minyak diduga menikahi kerabat kesultanan di Malaysia, usai kabur dari panggilan penyidik.
Kementerian Luar Negeri Singapura menyatakan bahwa Muhammad Riza Chalid, tersangka kasus korupsi minyak, tidak berada di Singapura dan siap membantu Indonesia dalam pengejarannya.
Kejaksaan Agung menetapkan Riza Chalid sebagai tersangka dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang Pertamina-KKKS periode 2018-2023, berdasarkan bukti penyidikan yang cukup.
Mohammad Riza Chalid ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tata kelola minyak mentah dan produk kilang Pertamina, Kejagung berupaya melacaknya di Singapura