Advertisement
Analisis | Potret Kemiskinan di Indonesia Akibat Covid-19 - Analisis Data Katadata
ANALISIS

Potret Kemiskinan di Indonesia Akibat Covid-19

Foto: Joshua Siringo Ringo/Katadata
Tingkat kemiskinan di Indonesia kembali naik hingga menembus dua digit per September 2020. Rasio gini pun meningkat. Sementara PDB per kapita menurun.
Dwi Hadya Jayani
22 Februari 2021, 10.55
Button AI SummarizeBuat ringkasan dengan AI

Tingkat kemiskinan di Indonesia kembali naik  hingga menembus dua digit selama pandemi Covid-19. Badan Pusat Statistik (BPS) mencatatnya sebesar 10,19% per September 2020. Sebelumnya, pada 2015-2018, pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) berhasil menekan tingkat kemiskinan menjadi satu digit.

Jumlah orang miskin di Indonesia per September 2020 sebanyak 27,5 juta. Angka tersebut meningkat 11% dari September 2019 yang sebanyak 24,8 juta orang miskin dan menjadi titik terendah dalam lima tahun terakhir.

Selama pandemi Covid-19, ketimpangan ekonomi Indonesia juga melebar. BPS mencatat rasio gini sebesar 0,385 per September 2020. Lebih tinggi 0,005 poin dari September 2019 yang 0,380. Koefisien rasio gini dihitung dalam skala 0-1. Angka 0 berarti kemerataan ekonomi sempurna, sebaliknya 1 menandakan ketimpangan sempurna.

Koefisien gini di bawah 0,3 berarti ketimpangan ekonomi rendah. Lalu, antara 0,3-0,5 masuk dalam kategori ketimpangan moderat. Sementara, di atas 0,5 berarti ketimpangan tinggi. Artinya, ketimpangan ekonomi di Indonesia saat ini masih berada dalam kategori moderat.

Produk domestik bruto (PDB) per kapita yang merupakan besaran pendapatan rata-rata penduduk di suatu negara juga menurun. PDB per kapita Indonesia pada 2020 tercatat sebesar Rp 56,9 juta atau US$ 3.911,7. Angka ini lebih rendah dari tahun sebelumnya yang sebesar Rp 59,1 juta atau US$ 4.174,5.

Penurunan PDB per kapita ini berpotensi besar menurunkan kelas ekonomi Indonesia. Padahal, pada tahun sebelumnya, Bank Dunia menaikkan kelas Indonesia menjadi negara pendapatan menengah-atas.

Bank Dunia menggunakan metode atlas berdasarkan Gross National Income (GNI) per kapita. Nilai GNI per kapita untuk negara pendapatan menengah bawah berada dalam rentang US$ 1.036-4.045.

 

Ketiga indikator tersebut menunjukkan bahwa kemiskinan menjadi masalah yang kian serius di Indonesia saat ini. Menurut BPS, terdapat tiga penyebab utama kondisi tersebut.

Pertama, pertumbuhan ekonomi yang terkontraksi. BPS mencatat ekonomi Indonesia terus terkontraksi dari kuartal II sampai kuartal IV 2020. Pada kuartal IV 2020, tercatat ekonomi Indonesia minus 2,19% (YoY).

Penyebab ekonomi Indonesia terkontrasik sepanjang kuartal II sampai kuartal IV 2020, adalah anjloknya tingkat konsumsi rumah tangga. BPS mencatat sepanjang periode tersebut konsumsi rumah tangga selalu tumbuh negatif. Padahal, komponen ini adalah penyumbang terbesar PDB dari sisi pengeluaran yang mencapai lebih dari 50%.

Ekonomi Indonesia sepanjang 2020  pun tumbuh minus 2,07%. Angka itu adalah yang terendah setelah krisis moneter 1998.  

Kedua, laju inflasi yang rendah. Tingkat inflasi umum sepanjang 2020 hanya melaju 1,68% (YoY). Kenaikan tertinggi pada inflasi bahan makanan yang sebesar 3,48% (YoY). Sebaliknya, tingkat inflasi inti yang mencerminkan sisi permintaan hanya tumbuh 1,6%.  

 “Artinya inflasi disebabkan permintaan melemah, tetapi pangan karena masalah pasokan jadi lebih mahal. Ini menggerus daya beli masyarakat rentan miskin, “ jelas Peneliti Institute for Development of Economic and Finance (INDEF) Bhima Yudhistira kepada Katadata.co.id Rabu (17/2).

Bhima menyebut sumbangan bahan makanan terhadap garis kemiskinan mencapai 73,87%, naik dari September 2019 yang sebesar 73,75%. Menjadi yang tertinggi dibandingkan komponen lain.

BPS mencatat garis kemiskinan (GK) pada September 2020 sebesar Rp 458.947 per kapita per bulan, naik 0,94% dibandingkan Maret 2020 dan naik 4,18% dibandingkan September 2019. Sumbangan terbesar dari makanan, biak di kota maupun perdesaan.

Dari jenis makanan, beras menjadi penyumbang terbesar garis kemiskinan dengan rasio 16,58% di perkotaan dan 21,89% di perdesaan. Artinya, beras masih menjadi kebutuhan utama masyarakat di desa dan kota dan pengeluaran mereka besar untuk itu, tapi mereka kian sulit membelinya.

 

Ketiga, tingkat pengangguran terbuka (TPT) meningkat. Pada Agustus 2020, BPS mencatat TPT Indonesia sebesar 7,07%. Angka ini meningkat 1,85% dibandingkan Agustus 2019 yang sebesar 5,23%. Tercatat pula jumlah pengangguran sebesar 2,56 juta.  Lalu, sebanyak 1,77 juta orang sementara tidak bekerja, 760 ribu bukan angkatan kerja, dan 24 juta lainnya mengalami pengurangan kerja. Para pengangguran baru selama pandemi Covid-19 tersebut kehilangan pendapatan dan menjadi orang miskin. 

Infografik-Wabah pengangguran di masa covid-19
Infografik-Wabah pengangguran di masa covid-19 (Katadata)

INDEF dalam laporan berjudul Jalan Terjal Pemulihan Ekonomi 2021 memproyeksikan tingkat kemiskinan pada 2021 meningkat menjadi 10,5%. Untuk mengantisipasi hal ini, Bhima merekomendasikan pemerintah menjaga inflasi pangan. Pasalnya, inflasi pangan sangat sensitif terhadap lonjakan angka kemiskinan.

Selain itu, menurut Bhima, perlu memperluas perlindungan sosial. Tidak hanya ditujukan kepada masyarakat miskin, tapi juga kepada mereka yang rentan miskin. Menurutnya, pemerintah perlu meingkatkan anggaran perlindungan sosial sebesar 50-70% dari realisasi tahun kemarin.  

Terkait hal ini, pemerintah masih menggelontorkan stimulus pemulihan ekonomi nasional (PEN) pada 2021. Menteri Keuangan Sri Mulyani menyatakan, anggaran untuk PEN tahun ini mencapai Rp 688,33 triliun, meningkat dari alokasi tahun sebelumnya yang sebesar Rp 627,9 triliun.

“PEN 2021 tersebut difokuskan untuk lima bidang, yakni kesehatan, perlindungan sosial, program prioritas, insentif usaha, serta dukungan UMKM dan pembiayaan korporasi,” jelas Sri Mulyani mengutip Antara.

Perlindungan sosial dialokasikan sebesar Rp 150,21 triliun yang meliputi PKH bagi 10 juta kelompok penerima manfaat (KPM), kartu sembako, pra kerja, BLT Dana Desa, bansos tunai bagi 10 juta KPM, subsidi Pendidikan Jarak Jauh (PJJ), diskon listrik, serta iutan jaminan kehilangan pekerjaan.

Editor: Muhammad Ahsan Ridhoi