Memahami Bentuk Pemerintahan Indonesia dan Lembaga di Dalamnya

Annisa Fianni Sisma
1 November 2022, 14:53
bentuk pemerintahan indonesia
ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A
Ilustrasi, Presiden Joko Widodo (kanan) memberikan arahan saat memimpin rapat kabinet paripurna di Istana Negara, Jakarta, Senin (20/6/2022). Rapat kabinet paripurna tersebut membahas antisipasi krisis pangan dan energi.

Bentuk pemerintahan Indonesia kerap dianggap sama dengan bentuk negara. Peninjauan terkait bahasan tersebut merupakan pembahasan tentang formasi dalam suatu negara. Dalam teori kenegaraan, pembahasan masalah tersebut terdapat batasan antara peninjauan secara sosiologis dan yuridis.

Peninjauan masalah bentuk negara dari segi sosiologis, bangunan negara dilihat sebagai satu kebulatan, maka pembahasannya mengenai bentuk negara. Dalam segi yuridis, peninjauan mengenai masalah bentuk negara akan melihat dalam struktur atau isi, maka pembahasannya akan merujuk pada sistem pemerintahan.

Kondisi tersebut memunculkan tidak kesepakatan antara pengertian bentuk negara dan pemerintahan. Ada yang menyatakan bentuk negara adalah republik dan monarki. Ada pula yang menyebut bentuk negara adalah kesatuan atau serikat. Namun, ada pula yang menyebut bentuk pemerintahan indonesia sama artinya dengan bentuk negara Indonesia.

Untuk memahami lebih lanjut, berdasarkan buku berjudul "Ilmu Negara" karya Dr. Isharyanto, S.H., M.Hum. selaku Dosen Hukum Tata Negara Fakultas Hukum UNS, istilah sistem pemerintahan digunakan dalam pembahasan masalah bentuk pemerintahan.

Pengertian Bentuk Pemerintahan

Bentuk pemerintahan atau sistem pemerintahan, merujuk tentang cara kerja lembaga negara dan kaitannya dengan satu sama lain. Moh. Mahfud M.D. mengatakan, sistem pemerintahan diartikan sebagai sistem hubungan dan tata kerja antar lembaga negara.

Sementara, Sri Soemantri menegaskan, jika ditinjau dari hukum tata negara, sistem pemerintahan menggambarkan hubngan eksekutif dengan legislatif.

Dalam perspektif di atas, terdapat kecenderungan teoritis yang menunjukkan dua model bentuk pemerintahan atau sistem pemerintahan yakni presidensial dan parlementer.

Moh. Mahfud M.D. menyatakan, sistem presidensial memiliki ciri-ciri yakni:

  1. Kepala Negara sebagai kepala pemerintahan.
  2. Pemerintah tidak bertanggung jawab kepada Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) atau parlemen.
  3. Parlemen dan Pemerintah sejajar.
  4. Menteri diangkat dan bertanggung jawab kepada Presiden.
  5. Eksekutif dan Legislatif memiliki kekuatan yang sama.

Ciri-ciri di atas mirip dengan kondisi Indonesia. Oleh karena itu, sistem pemerintahan atau bentuk pemerintahan di Indonesia adalah presidensial.

Bentuk Pemerintahan Indonesia

Meskipun tidak dinyatakan secara tertulis dalam Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia 1945 (UUD NRI 1945), dapat diketahui bahwa bentuk pemerintahan Indonesia adalah presidensial. Melihat dari ciri-ciri di atas, Presiden Indonesia menjabat sebagai Kepala Negara sekaligus Kepala Pemerintahan.

Untuk memahami lebih lanjut terkait bentuk pemerintahan Indonesia yang tercantum dalam UUD NRI 1945. Berikut ini penjelasan peran-peran lembaga negara berdasarkan UUD NRI 1945

1. Majelis Permusyawaratan Rakyat

Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) terdiri dari Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dan anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD). DPR dan DPD tersebut dipilih melalui pemilihan umum.

MPR bersidang minimal satu kali dalam 5 (lima) tahun di ibu kota negara. Sidang ini akan ditetapkan dengan suara terbanyak. MPR berwenang mengubah dan menetapkan UUD 1945.

MPR bertugas melantik Presiden dan/atau Wakil Presiden. MPR juga dapat memberhentikan Presiden dan/atau Wakil Presiden dalam masa jabatannya dengan usul DPR dengan ketentuan tertentu.

2. Presiden

Presiden menjadi pemegang kekuasaan pemerintahan menurut UUD NRI 1945. Presiden dibantu oleh satu orang Wakil Presiden. Presiden tidak dapat membekukan dan/atau membubarkan DPR.

Halaman:
Editor: Agung
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...