Kemenko Marves & Menteri BUMN Soroti Kasus Lonjakan Tagihan Listrik

PLN
Ilustrasi, sistem kelistrikan. PT Perusahaan Listrik Negara (Persero). Kemenko Marves dan Menteri BUMN menyoroti isu kenaikkan tagihan listrik PLN.
13/6/2020, 10.55 WIB

(Baca: Agar Lebih Transparan, PLN Bakal Buat Sistem Pencatatan Digital)

(Baca: Tagihan Listrik Melonjak, PLN Terima Sekitar 65 Ribu Aduan Pelanggan)

Menanggapi pengaduan yang disampaikan, Purbaya meminta kesediaan para peserta audiensi untuk mengirimkan nomor rekening pelanggan serta foto KWH meter penggunaan sebagai bukti untuk dibandingkan saat investigasi ke PLN. “Nanti saya kirimkan tim ke PLN, kami cocokkan juga meterannya. Nanti saya akan bawa tim dari badan siber juga, untuk memastikan tidak ada kebocoran," ucap Purbaya.

Dia pun meminta waktu 1 – 2 hari kerja untuk mengecek langsung ke PLN. Dengan begitu, dia belum bisa menyimpulkan kejadian lonjakan listrik sebelum ada pemeriksaan kembali data di PLN.

"Kami akan jalan betul-betul melihat seperti apa yang terjadi. Tapi kami akan berjalan di tengah," ujarnya.

Di sisi lain, Menteri BUMN Erick Thohir meminta PLN meningkatkan pelayanan. Dia bahkan telah merekrut Direktur Pemasaran agar PLN bisa memprioritaskan pelayanan. 

"Kami tidak mau, mentang-mentang PLN monopoli, service-nya tidak menjadi prioritas," kata Erick dalam konferensi pers pada Jumat (12/6).

Dia pun menyoroti isu kenaikan tagihan listrik. Menurutnya, lonjakan tagihan PLN terjadi karena jumlah tagihan dalam beberapa bulan dijadikan satu bulan. 

Meski begitu, PLN telah mengumumkan bahwa pelanggan bisa mencicil tagihan listrik selama tiga bulan. Ke depannya, Erick mendorong PLN berinovasi menggunakan smart meter agar kejadin tersebut tak terulang. 

(Baca: Kementerian BUMN: Tarif Listrik Tak Naik, Tagihan Bisa Dicicil 3 Bulan)

Halaman: