Beban Ganda PLN dari Sistem Take or Pay Seiring Transisi ke EBT

Donang Wahyu|KATADATA
Petugas PLN mengecek panel surya di rumah pelanggan di Jalan Mangunsankoro, Menteng, Jakarta Pusat.
31/8/2021, 14.22 WIB

Pemerintah saat ini tengah gencar mendorong pengembangan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) atap secara masif. Namun seiring masuknya listrik dari pembangkit energi baru terbarukan (EBT) itu ke dalam sistem PLN, maka biaya pokok penyediaan listrik (BPP) juga akan naik.

Direktur Tropical Renewable Energy Center, Universitas Indonesia, Dr.-Ing Eko Adhi Setiawan mengatakan bahwa pengembangan PLTS atap akan signifikan dalam mengejar target bauran EBT 23% pada 2025. Namun pasokan listrik PLN akan semakin besar.

Sementara, dalam kontrak jual-beli listrik dengan produsen listrik swasta (Independent Power Producer/IPP), PLN menggunakan skema take or pay, yang artinya dipakai tak dipakai perusahaan harus membayar listrik secara penuh sesuai kontrak.

"Ini akan membuat permintaan listrik PLN ke swasta berkurang Otomatis ketika PLTS makin besar IPP makin kecil dan PLN tetap harus bayar penuh. Ini menimbulkan kenaikan BPP," kata dia dalam diskusi secara virtual, Selasa (31/8).

Oleh sebab itu, ia mengusulkan agar skema take or pay dapat diubah atau ditinjau kembali. Karena dalam kondisi tersebut, skema ini hanya akan menguntungkan IPP dan merugikan PLN. Namun untuk memodifikasi aturan ini tantangannya cukup berat, terutama dari pihak-pihak yang diuntungan skema take or pay.

Eko menyarankan agar persoalan ini sebaiknya dapat didiskusikan lintas kementerian. Tidak Kementerian ESDM saja, tapi juga Kementerian BUMN dan Kementerian Keuangan.

"Menurut saya ini perlu ditinjau kembali agar PLN tidak terbebani. Ini yang sangat sulit sekali. Ini banyak 'hantu'-nya dan gede-gede orang di sana. Memang konsekuensi logis. Ini program pemerintah. Ini harus kompak," katanya.

PLN menyampaikan bahwa kebijakan take or pay tak hanya membuat tagihan pembelian listrik dari IPP membengkak, tetapi juga melambungkan cadangan daya hingga kini sudah mencapai 50%.

Vice President Public Relations PLN Arsyadani Ghana Akmalaputri menjelaskan peningkatan biaya pembelian listrik dari pihak swasta ini sebenarnya sejalan dengan bertambahnya pembangkit listrik yang mulai beroperasi. Terutama dari proyek penugasan pemerintah, 35 ribu megawatt (MW).

"Ini menyebabkan pasokan daya listrik terus bertambah dan cadangan daya PLN hingga sampai saat ini telah mencapai 50%," ujar Arsya kepada Katadata.co.id, Senin (30/8).

Oleh sebab itu, PLN tengah berusaha meningkatkan permintaan listrik dan melakukan berbagai efisiensi biaya. "Kami terus berkomunikasi dengan pemerintah untuk membantu dalam meningkatkan permintaan listrik," ujarnya.

Tagihan pembelian listrik dari IPP tahun ini diperkirakan lebih Rp 100 triliun, jauh di atas dua tahun sebelumnya sebesar Rp 83 triliun. Sedangkan pandemi berdampak pada pertumbuhan dan kemampuan PLN menyerap listrik.

Beberapa upaya yang dilakukan PLN untuk menggenjot permintaan listrik seperti mengakuisisi captive power, pengembangan kawasan, electrifying agriculture, dan meningkatkan penetrasi mobil listrik.

Sementara untuk menekan biaya yang membengkak, PLN terus berkonsultasi dengan IPP, perencanaan terpusat, dan digitalisasi pembangkit listrik. Di samping itu, "PLN optimistis dengan adanya cadangan listrik hingga 50%, setidaknya dapat dimaksimalkan untuk pelanggan yang ingin mengembangkan kegiatan bisnis ke depan," ujarnya.

Reporter: Verda Nano Setiawan