Kementerian ESDM melempar wacana kenaikan harga BBM bersubsidi Pertalite, solar, dan LPG 3 kilogram (kg). Hal tersebut disampaikan oleh Menteri ESDM, Arifin Tasrif saat Rapat Kerja dengan Komisi VII DPR, Rabu pekan lalu (13/04).
Menurutnya, kenaikkan harga tiga komoditas energi bersubsidi tersebut tak terlepas dari lonjakan harga minyak mentah Indonesia (Indonesia Crude Price/ICP) Maret yang menyentuh US$ 113,5 per barel karena konflik antara Rusia dan Ukraina. Sehingga penyesuaian harga dibutuhkan untuk mengurangi beban subsidi pada APBN.
Peneliti Alpha Research Database, Ferdy Hasiman, mengatakan wacana kenaikan harga tiga komoditas BBM bersubsidi dalam waktu dekat akan memberatkan ekonomi masyarakat kelas menengah ke bawah, khususnya di tengah momentum menjelang labaran.
Dari masing-masing komoditas energi yang dikabarkan akan naik, Ferdy mewanti-wanti agar kenaikan harga tak lebih dari Rp 1.000 karena masyoritas penggunanya adalah masyarakat kecil
“Bisa saja (harga) naik tapi jaraknya jangan terlalu jauh dan momentumnya harus dilihat lah. Saat ini teman-teman muslim masih lebaran dan banyak yang menggunakan BBM dan LPG subsidi, kalau naik itu Rp 500 sampai Rp 1.000,” ujarnya kepada Katadata.co.id, Senin (18/4).
Meski demikian dia setuju bahwa kenaikan harga BBM dan LPG bersubsidi merupakan salah satu jalan untuk mengurangi beban Pertamina dalam mengakomodir subsidi di tengah kenaikan harga minyak dunia yang kini berada di kisaran US$ 100 per barel.
Namun, itu hanya salah satu cara. Sebab pemerintah masih bisa membantu Pertamina dengan mengalokasikan subsidi APBN dari hasil penerimaan pajak yang meningkat berkat tingginya harga komoditas pertambangan dan perkebunan kelapa sawit.
“Tambang itu untungnya hampir 200-300%, maka tinggal disubsidi (silang) saja. Apa salahnya ambil penerimaan dari sektor tambang untuk bisa menambal subsidi-subsidi ini untuk sementara, karena memang kalau (harga) tidak dinaikkan pasti berdampak ke Pertamina yang juga mencari profit,” ujar Ferdy.
Kepala Pusat Kebijakan Ekonomi Makro Badan Kebijakan Fiskal Kementerian Keuangan, Abdurohman, menyebutkan penyesuaian harga BBM hingga LPG tidak lepas dari agenda reformasi subsidi energi dengan tujuan agar subsidi lebih tepat sasaran dan upaya untuk mengurangi selisih harga BBM subsidi dan non-subsidi.
Berlainan dengan Ferdy, Abdurohman menilai menaikkan harga pada sejumlah komoditas energi saat ini berbarengan dengan momentum tingginya harga minyak dunia. Simak databoks berikut:
Ia menyebut, besaran kompensasi yang harus ditanggung oleh Pemerintah untuk penyelenggaraan subsidi energi hingga 2021 mencapai Rp 108 triliun. Subsidi tersebut terdiri atas kompensasi BBM dan tarif listrik.
“Perlu dipahami bahwa agenda reformasi subsidi energi sudah masuk pada arah kebijakan subsidi energi APBN 2022, karena ini momentum banyak tekanan kenaikan harga minyak dunia yang tinggi dan saya kira ini jadi momentum yang tepat.
Ia melanjutkan, penyesuaian subsidi energi diarahkan untuk menekan angka kemiskinan. Nantinya, 40% kelompok masyarakat menengah ke bawah akan dilindungi dan dijaga daya belinya. “Arahnya mendorong kebijakan reformasi subsidi energi," ujarnya.
Sementara itu Kepala Center of Food, Energy and Sustainable Development Institute for Development of Economics and Finance (INDEF), Abra El Talattov, meminta pemerintah segera mempercepat subsidi langsung atau perorangan untuk BBM dan LPG 3 kg.
“Kebijakan subsidi tertutup lebih baik daripada menambah kuota dan menaikkah harga produknya. Masalahnya tinggal pada sinkronisasi data antar lembaga untuk menentukan siapa warga yang berhak menerima subsidi,” tukas Abra.