Kadin: Omnibus Law Bukan Hanya untuk Kepentingan Pengusaha

Arief Kamaludin|KATADATA
Ilustrasi, Kadin Indonesia.
Penulis: Rizky Alika
20/1/2020, 16.41 WIB

"Pembangunan ekonomi harus dengan kerja sama dari semua pihak," kata Johnny.  (Baca: Tolak RUU Omnibus Law, Buruh Rencanakan Unjuk Rasa dan Mogok Kerja )

Sebagaimana diketahui, Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) meminta DPR RI menolak RUU Cipta Lapangan Kerja karena dinilai akan merugikan buruh dan tenaga kerja. Ketua KSPI Said Iqbal menilai, perlindungan terhadap buruh dan tenaga kerja tak tecermin dalam aturan tersebut.

"DPR harus menolak karena buruh juga punya hak dan kewajiban di negeri ini terhadap perlindungan," kata Said Iqbal saat berdemonstrasi di depan Gedung MPR DPR Jakarta, Senin (20/1), dikutip dari Antara.

Menurut dia, pemerintah seharusnya memberikan perlindungan terkait kepastian kerja, jaminan sosial, serta kepastian upah. Ia menilai, omnibus law akan membuat masa depan pekerja dan calon tenaga kerja tanpa perlindungan.

Pada prinsipnya, KSPI setuju dengan sikap Presiden Jokowi yang ingin mengundang investasi ke Tanah Air dengan tujuan membuka lapangan kerja seluas-luasnya. Namun, hal itu harus dibarengi dengan penguatan perlindungan kaum buruh.

"Kami setuju Jokowi yang ingin mengundang investasi sehingga terbuka lapangan kerja. Tapi yang tidak kami setuju ketika investasi masuk maka tidak ada perlindungan bagi kaum buruh," ujar dia.

(Baca: Protes Omnibus Law, Buruh Siap Mogok Kerja Nasional)

Halaman:
Reporter: Rizky Alika