Menteri PUPR Klaim 75% Proyek di Kementeriannya Digarap Swasta

ANTARA FOTO/Aji Styawan
Menteri PUPR Basuki Hadimuljono
12/10/2017, 16.02 WIB

Basuki menjelaskan beberapa perusahaan plat merah, seperti PT Waskita Karya (Persero) Tbk. dan PT PP (Persero) Tbk. hanya mau menggarap proyek infrastruktur dengan nilai di atas Rp 150 miliar. Dia juga telah meminta untuk nilai kontrak infrastruktur besar, setiap eselon I di kementeriannya menggandeng swasta dengan skema Kerja Sama Operasi (KSO).

"Tahun lalu bendungan, tahun ini (proyek jalan) Bina Marga juga pakai KSO. Sudah ada aturannya KSO, (kewajiban) kontrak Rp 50 miliar dikerjakan swasta juga sudah ada," katanya.

Basuki juga juga memastikan swasta diperbolehkan untuk masuk ke dalam proyek pengembangan kawasan transportasi atau Transit Oriented Development (TOD). Namun, pemerintah mensyaratkan investor yang masuk harus mau menyediakan porsi 35% untuk hunian bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR).

"Kalau luasan 32 meter persegi maka harganya Rp 224 juta. Kalau mereka (swasta) bisa mengerjakan, silakan," ujarnya. (Baca: Jokowi Ingin Proyek Infrastruktur Digarap Swasta)

Sebelumnya, Rosan menyinggung dominasi BUMN di proyek pemerintah. Bahkan dirinya mengklaim, usaha UMKM pun turut serta 'dijajah' perusahaan pelat merah. "Katering dan cuci pakaian misalnya, itu diambil sama anak cucu usaha mereka. Maka kami minta BUMN kembali ke inti bisnisnya," ujar Rosan.

Halaman: