Produsen Masker Diramal Beralih ke Garmen Pasca-Pelonggaran Aturan

ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan/aww.
Petugas lab menguji ketahanan masker yang diproduksi di PT Univenus Cikupa, Cikupa, Tangerang, Banten, Rabu (11/11/2020).
Penulis: Andi M. Arief
18/5/2022, 20.04 WIB

Pemerintah memperbolehkan masyarakat melepas masker di luar ruangan mulai hari ini. Kementerian Perindustrian (Kemenperin) memperkirakan, para produsen beralih ke produksi garmen.

Direktur Industri Tekstil, Kulit, dan Alas Kaki Kemenperin Elis Masitoh menilai, masih ada beberapa sektor yang membutuhkan masker medis seperti tenaga kesehatan. Masker juga dibutuhkan untuk beraktivitas di dalam ruangan.

Namun, permintaan masker medis akan menurun pasca-pemberlakuan pelonggaran kebijakan tersebut. “Tetapi tetap lebih besar dibandingkan sebelum ada pandemi Covid-19,", kata Elis kepada Katadata.co.id, Rabu (18/5).

Kemenperin mencatat, produksi masker medis 4,63 miliar lembar tahun lalu. Sedangkan kebutuhan dalam negeri hanya 176,59 juta.

Alhasil, 4,45 miliar lembar atau 14.254 ton masker medis menumpuk di gudang-gudang industri.

“Mereka menghentikan sementara produksi, karena permintaan sudah sangat terbatas, stok menumpuk, dan ekspor sangat ketat pasarnya," kata Elis.

Halaman:
Reporter: Andi M. Arief