Anies Diminta Atasi Antrean Transjakarta dan MRT Pakai Pengeras Suara

Livia Kristianti/ANTARA
Antrean menuju Stasiun MRT Fatmawati, Senin (16/3/2020).
Penulis: Dimas Jarot Bayu
16/3/2020, 18.55 WIB

"Dengan catatan meningkatkan tingkat kebersihan moda transportasi tersebut, baik kereta api, bus kota, LRT, MRT, dan bus," kata Jokowi di Istana Bogor, Jawa Barat, Senin (16/3).

Ketersediaan transportasi publik tetap dibutuhkan untuk mengurangi tingkat antrean penumpang. Dengan demikian, kerumunan orang di dalam moda transportasi publik bisa diturunkan. “Jadi bisa menjaga jarak," kata Jokowi.

(Baca: Soroti Pemda dalam Tangani Corona, Jokowi: Jangan Perburuk Keadaan)

Sebagaimana diketahui, Anies menerbitkan kebijakan pembatasan operasional transportasi publik. Hal tersebut bertujuan mencegah penyebaran covid-19 di Jakarta.

Alhasil, PT Transportasi Jakarta membatasi operasional bus hanya di 13 rute. Lalu MRT hanya menampung 60 orang di setiap gerbong dan beroperasi pukul 06.00-18.00 WIB, dengan selang waktu datang kereta setiap 20 menit.

Kebijakan itu menimbulkan antrean panjang di halte Transjakarta dan stasiun MRT. Antrean panjang terlihat di halte bus Transjakarta Kalideres jalan Daan Mogot Jakarta Barat, sebagaimana dilaporkan akun @TMCPoldametro.

Antrean panjang hingga sekitar 100 meter dari pintu masuk juga terjadi di Stasiun Fatmawati pagi tadi. Para penumpang berdesak-desakan hingga ke bahu jalan dekat stasiun.

(Baca: Jokowi: Pemerintah Pusat yang Putuskan soal Kebijakan Lockdown)

Halaman:
Reporter: Dimas Jarot Bayu