Alasan Tim Jokowi Beri Gelar Kehormatan kepada Hadi Poernomo

Dok. Istana Kepresidenan
gelar tanda kehormatan Bintang Mahaputera dan Bintang Jasa kepada 29 orang
Penulis: Michael Reily
Editor: Ekarina
15/8/2019, 16.52 WIB

Dewan Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan Negara mengungkapkan alasan di balik pemberian gelar kehormatan Bintang Mahaputera Utama kepada Hadi Poernomo.  Karena, Mantan Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) periode 2009-2014 itu diketahui pernah menjadi tersangka kasus korupsi.

Ketua Dewan Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan Negara Ryamizard Ryacudu menyatakan kasus Hadi Poernomo di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah selesai. Dia juga telah melakukan seleksi yang ketat sebelum memberikan gelar.

“Dulu kan memang tersangka. Kemudian banding, dia menang. Banding lagi, menang lagi. Sudah selesai,” kata Ryamizard di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (15/8).

(Baca: Hadi Poernomo & Harry Azhar Dapat Bintang Mahaputera Utama dari Jokowi)

Adapun kasus  lain yang membelit Hadi Poernomo di Mahkamah Agung (MA) juga menurutnya sudah dinyatakan selesai.

Dia pun mengaku telah melakukan proses seleksi dan berbagai pertimbangan sebelum memberi gelar kehormatan. Meski begitu,  dia menegaskan bisa saja terjadi perubahan apabila ada kekeliruan.

Menurut Ryamizard yang juga menjabat sebagai Menteri Pertahanan, penerima kehormatan adalah orang-orang yang sudah melaksanakan tugas lebih dari tiga tahun dalam jabatannya. Salah satu pemberi usul penerima gelar kehormatan ini adalah Kementerian Sosial.

Wakil Ketua Dewan Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan Negara Jimly Asshiddiqie mengungkapkan sudah ada proses seleksi ketat dalam pemberian kehormatan. 

Halaman:
Reporter: Michael Reily