Pemerintah Percepat Penyelesaian Aturan Turunan UU Cipta Kerja

ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan/POOL/wsj.
Menko Perekonomian Airlangga Hartarto menyampaikan keterangan pers usai bertemu Presiden Joko Widodo di Kantor Presiden, Jakarta, Senin (20/7/2020). Airlangga menyebut pemerintah berupaya secepatnya menyelesaikan aturan turunan UU Cipta Kerja.
31/1/2021, 15.33 WIB

Adapun emat kanal utama itu yakni melalui tim serap aspirasi (TSA), acara serap aspirasi,  surat resmi ke Kemenko Perekonomian, dan kementerian/lembaga terkait.

Dari kanal aspirasi masyarakat yang masuk ke portal UU Cipta Kerja dan Posko Cipta Kerja hingga 25 Januari 2021 terdapat 112 masukan yang diterima melalui web-form, dan 48 masukan melalui e-mail. Adapun  jumlah akses ke portal tersebut mencapai 4,88 juta pengakses.

Dari acara serap aspirasi yang dilakukan secara tatap muka (luring/offline) di 15 daerah seluruh Indonesia terdapat 38 berkas masukan. Untuk aspirasi dan masukan melalui TSA yang menampung, membahas, dan memberikan rekomendasi, terdapat 227 berkas masukan.

Sedangkan melalui surat resmi ke Kemenko Perekonomian maupun ke kementerian dan lembaga terkait terdapat 72 berkas masukan. 

Halaman:
Reporter: Antara