Rusia Denda Google Rp 5,6 Triliun karena Konten soal Perang di Ukraina

ANTARA FOTO/REUTERS/Arnd Wiegmann/File Photo/AWW/sa.
Seorang pria berjalan melewati logo Google di depan gedung perkantoran di Zurich, Swiss, Rabu (1/7/2021).
Penulis: Desy Setyowati
20/7/2022, 08.47 WIB

Dalam beberapa tahun terakhir, Rusia meningkatkan tekanan terhadap perusahaan teknologi. Pemerintah di negara ini juga menuduh mereka tidak memoderasi konten dengan benar, dan ikut campur dalam urusan internal negara.

Rusia juga mengeluarkan undang-undang yang mengancam orang-orang yang menyebarkan informasi ‘palsu’ tentang perang di Ukraina. Pelanggar dapat dikenakan hukuman 15 tahun penjara.

Pada Maret, Google berhenti menawarkan layanan komersial di Rusia, seperti periklanan. Perusahaan juga meningkatkan pembatasan untuk akun berita yang didukung oleh Rusia.

Namun, tidak seperti beberapa situs media sosial lainnya seperti Facebook, Google belum sepenuhnya dilarang di Rusia. Sebab, ada banyak pengguna yang mengandalkan layanannya.

Induk Google, Alphabet mengatakan bahwa keputusan untuk terus menawarkan layanan  pencarian atau browser, peta, dan YouTube memberi Rusia akses ke informasi dan perspektif global.

Halaman: