Jumlah SPKLU Terbatas, Mobil Listrik Tak Bisa Dipakai Keluar Kota?

ANTARA FOTO/Mohammad Ayudha/nz.
Petugas memeriksa mobil yang melakukan pengisian listrik di Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) PLN Purwosari, Solo, Jawa Tengah, Rabu (21/9/2022).
Penulis: Happy Fajrian
20/12/2022, 21.03 WIB

Pemerintah terus mendorong masyarakat untuk beralih menggunakan kendaraan listrik sebagai upaya untuk menurunkan emisi karbon di sektor transportasi sekaligus menurunkan beban subsidi dan impor BBM.

Untuk itu pemerintah berencana memberikan subsidi untuk pembelian mobil listrik dan motor listrik. Subsidi mobil listrik rencananya sebesar Rp 80 juta untuk mobil berbasis baterai dan Rp 40 juta untuk mobil hybrid. Sedangkan untuk motor Rp 8 juta dan Rp 5 juta untuk motor konversi.

Sejumlah kalangan menilai seharusnya pemerintah lebih dulu mengembangkan infrastruktur pendukung kendaraan listrik terutama Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU). Pasalnya jumlah SPKLU saat ini masih sangat terbatas.

Menurut data PLN saat ini jumlah SPKLU baru berjumlah 569 unit dengan rincian 502 unit berada di Jawa-Bali yang tersebar di 155 lokasi di Jawa dan 34 lokasi di Bali. Sementara di Sumatra hanya terdapat 31 unit, Kalimantan 13 unit, Sulawesi 15 unit, Nusa Tenggara 6 unit, dan masing-masing 1 unit di Maluku dan Papua.

Ini menjadi salah satu alasan mengapa peminat mobil listrik masih relatif sedikit dibandingkan mobil BBM. Sebab lebih mudah mengisi BBM dibandingkan mengisi ulang baterai mobil listrik. Selain jumlah SPBU yang jauh lebih banyak, mengisi BBM jauh lebih cepat dibanding mengisi ulang mobil listrik.

Executive Vice President Komunikasi Korporat dan TJSL PLN, Gregorius Adi Trianto, mengatakan sebagian besar SPKLU ditempatkan di jalur-jalur mudik seperti rest area Tol Trans Jawa, ataupun kantor PLN yang menjadi jalur transportasi antar kota.

Berikut lokasi SPKLU di Tol Trans Jawa:

  1. Rest Area KM 519 A (Solo Ngawi),
  2. Rest Area KM 519 B (Ngawi Solo),
  3. Rest Area KM 389 B (Batang - Semarang),
  4. Rest Area KM 379 A (Semarang - Batang),
  5. Rest Area KM 626 B (Kertosono, Madiun),
  6. Rest Area KM 207 A (Palikanci, Cirebon),
  7. Rest Area KM 208 B (Palikanci),
  8. Rest Area KM 10,6 Tol Jagorawi
  9. Rest Area KM 6 (Jakarta-Cikampek).

Begitu pula di Sumatra, PLN telah membangun 31 unit SPKLU yang sebagian ditempatkan di jalur Tol Trans Sumatra. Lokasi-lokasinya adalah sebagai berikut:

  1. Rest Area KM 20-B,
  2. Rest Area KM 49-A,
  3. Rest Area KM 163-A,
  4. Rest Area KM 269 Terpeka,
  5. Rest Area KM 277 Terpeka.

“PLN terus berkolaborasi dengan berbagai pihak untuk mengakselerasi tumbuhnya ekosistem kendaraan listrik di Indonesia, salah satunya dilakukan dengan membuka peluang kerja sama dengan skema franchise. Diharapkan SPKLU akan tumbuh bak jamur di musim hujan,” ujar Greg kepada Katadata.co.id, Selasa (20/12).

Sementara di luar Sumatra, Jawa dan Bali, jumlah SPKLU masih sangat terbatas. Pengguna mobil listrik, praktis lebih mengandalkan home charger untuk mengisi ulang baterainya, dan harus benar-benar memperhitungkan jarak dan lokasi SPKLU jika ingin melakukan perjalanan ke luar kota.

Reporter: Muhamad Fajar Riyandanu