BI Bantu Pembiayaan APBN dengan Beli Pandemic Bond di Pasar Perdana

ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A
Menteri Keuangan Sri Mulyani dan Gubernur BI Perry Warjiyo tengah merumuskan aturan yang akan membolehkan BI membeli surat utang negara di pasar perdana, untuk membantu pembiayaan APBN melawan pandemi corona.
1/4/2020, 16.11 WIB

Inilah yang menjadi alasan nantinya BI bisa membeli SUN di asar perdana. "Sehingga kebutuhan pembiayaan terpenuhi, suku bunganya tidak terlalu tinggi," ucap dia.

Perry menambahkan, jika kondisi sudah normal, ketentuan pembelian surat utang oleh BI akan kembali sebagaimana yang diatur Undang-Undang bahwa BI tidak diperkenankan membeli surat utang dari pasar perdana.

Berdasarkan Pasal 16 Ayat 1 poin (c) Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 1 tahun 2020 tentang Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan Untuk Penanganan Pandemi Corona Virus Disease 2019, BI nantinya akan diberikan kesempatan untuk membeli SUN maupun Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) di pasar perdana.

(Baca: BI Borong Surat Utang Negara Rp 172 Triliun untuk Perkuat Rupiah)

Selain di pasar perdana, BI juga akan diberikan kewenangan untuk membeli atau melakukan repo atas surat utang yang dipegang oleh Lembaga Penjamin Simpanan (LPS).

Dalam beleid tersebut dijelaskan bahwa hal ini dilakukan untuk memastikan ketersediaan biaya LPS untuk menangani permasalahan solvabilitas bank di Indonesia, baik yang bersifat sistemik maupun tidak. Hal ini dilakukan untuk menangani permasalahan ekonomi nasional yang terimbas pandemi.

Halaman:
Reporter: Agatha Olivia Victoria