BI Harap Bank Segera Turunkan Bunga Kredit

Arief Kamaludin|KATADATA
Bank Indonesia sudah menurunkan bunga acuan sebanyak tiga kali sepanjang tahun ini mencapai 0,75%.
20/9/2019, 19.48 WIB

 "Memang perlu waktu proses penyesuaian untuk trnasmisi kebijakan moneter. Sekitar satu sampai dua triwulan," kata Pieter saat dihubungi Katadata.co.id.

(Baca: BI Longgarkan Likuiditas Bank, Pinjaman Dihitung sebagai Sumber Dana)

Pieter melanjutkan, penurunan suku bunga kredit nantinya tentu akan mempengaruhi permintaan kredit.Apalagi, menurut dia, BI juga telah melonggarkan ketentuan rasio loan to value (LTV) pada kredit properti atau besaran maksimal kredit yang dapat diberikan dari nilai properti. 

Melalu pelonggaran LTV, uang muka yang harus dibayarkan debitur untuk membeli rumah melalui skema KPR menjadi lebiih ringan. Adapun pelonggaran LTV diberikan pada KPR untuk kepemilikan kedua sebesar 5%. BI juga menurunkan ketentuan uang muka Kredit Kendaraan Bermotor (KKB) sebesar 5-10%.

"Untuk efek pelonggaran LTV kepada permintaan kredit bisa lebih cepat dalam mendorong permintaan kredit. Tetapi tanpa turunnya suku bunga kredit, saya perkirakan dampak pelonggaran LTV belum signifikan," terang dia.

(Baca: BI Longgarkan Aturan, Ini Syarat Bank agar DP KPR Lebih Ringan)

Berdasarkan data BI, penyaluran kredit perbankan hingga Juli 2019 tercatat sebesar 9,7%, melambat dibanding bulan sebelumnya sebesar 9,9%. Kredit kendaraan motor yang hanya tumbuh mencapai 3,5%. Padahal, pada periode yang sama tahun lalu, pertumbuhannya mencapai 12,5%, sedangkan Juni 2019 masih mencapai 5,3%. 

Sementara itu, kredit pemilikan rumah (KPR) bernasib lebih baik meski juga mencatatkan perlambatan. Pada Juli 2019, penyaluran KPR tumbuh 12,3%, melambat dibanding periode yang sama tahun lalu 13,7%.

Halaman:
Reporter: Agatha Olivia Victoria