Terlalu Banyak Insentif Pajak, Utang Pemerintah Terancam Bengkak

Arief Kamaludin|KATADATA
Ilustrasi. Ekonom menilai penerimaan pajak berpotensi turun dalam beberapa tahun ke depan, seiring banyaknya insentif serta rencana penurunan tarif pajak.
4/9/2019, 20.11 WIB

Pemerintah, menurut dia, harus mempertimbangkan kembali waktu yang tepat dalam mengucurkan insentif pajak. Selain itu, insentif pajak juga harus diberikan secara selektif dan transparan.

"Di beberapa negara, wajib pajak yang menerima insentif datanya dibuka sehingga ada transparansi. Ini seharusnya juga dapat dilakukan pemerintah," ungkap dia. 

(Baca: PPh Badan Turun Bertahap Jadi 20%, Penerimaan Akan Hilang Rp 54 T)

Sementara itu, Direktur Eksekutif Center for Indonesia Taxation Analysis (CITA) Yustinus Prastowo mengatakan, pemerintah harus mengoptimalkan pemanfaatan data keuangan dalam menambal potensi kehilangan penerimaan tersebut.

"Dengan keterbukaan informasi dan dukungan politik yang kuat, Direktorat Jenderal Pajak diharapkan dapat lebih optimal menyisir potensi pajak barudengan mengoptimalkan pemanfaatan data keuangan," katanya.

Adapun ia menjelaskan, sumber baru tersebut bisa didapat jika terdapat back up politik yang mendukung. Hal ini karena data keuangan pasti menyangkut orang-orang kaya, kuat, dan mungkin juga penting.

Maka dari itu, Yustinus menilai perlu sinergi dengan penegak hukum lain dalam mencari sumber pajak baru. "Dan secara politik didukung penuh presiden dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Jangan sampai saling menyandera dan ada kriminalisasi," ucap dia.

Yustinus menilai sejumlah poin yang akan masuk dalam RUU Perpajakan seperti yang telah disampaikan Sri Mulyani cukup menjawab kebutuhan jangka pendek pelaku usaha. Namun, ia berharap pemerintah turut mendengar pendapat publik seperti akademisi, praktisi, pelaku usaha dan lain-lain dalam membuat kebijakan terkait RUU tersebut. 

Selain itu, ia menilai bahwa pemerintah juga harus terus berkomitmen untuk mengupayakan perbaikan terutama mengidentifikasi dan menginventarisasi kebijakan yang menghambat perekonomian. Menurut dia, beberapa kebijakan atau aturan  pemerintan terkadang menjadi disinsentif bagi pelaku usaha, terutama pengusaha menengah-kecil.

"Hal penting yang juga perlu diperhatikan adalah insentif pajak untuk wajib pajak bukan pengusaha yang selama ini berpotensi terbebani pajak yang kurang proporsional," terang dia.

Halaman:
Reporter: Agatha Olivia Victoria