Dalam beberapa kesempatan, Jokowi sering menyinggung bahwa selama ini sistem perencanaan dan penganggaran pemerintah kurang efektif dan efisien. Program-program pembangunan yang telah direncanakan banyak yang tidak sejalan dengan yang dianggarkan. Sehingga tujuannya meleset dari sasaran yang ingin dicapai pemerintah.

Menurut Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution, karena selama ini Bappenas hanya berwenang menyusun perencanaan program pembangunan prioritas nasional. Sedangkan peran penganggaran atau pengalokasian dana anggarannya berada di Kementerian Keuangan.

“Selama ini area itu (perencanaan) agak kurang diurusi karena Kementerian Keuangan lebih fokus kepada penganggarannya. Sekarang, kami ingin supaya perencanaannya juga berfungsi. Itu yang kami carikan jalan keluarnya," ujarnya. (Baca: Jokowi: Rencana Kerja 2017 Harus Berubah Total)

Makanya, kata Sofyan, pemerintah ingin agar peran dan fungsi Bappenas lebih diperkuat. Ke depan, Bappenas akan diberikan kewenangan menganggarkan dana bagi program-program prioritas pembangunan. Penyusunan perencanaan program dan anggaran, sesuai dengan amanat Jokowi. Mulai tahun depan, anggaran tidak lagi mengacu pada fungsi di kementerian dan lembaga. Anggaran ini harus mengacu pada program-program pembangunan prioritas.

Kedatangan Kalla ke Bappenas juga melihat langsung bagaimana Rencana Kerja Pemerintah (RKP) 2016, dan memantau progres Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (RAPBN-P). Sampai pada persiapan pembuatan RKP 2017. (Baca: Bappenas Dapat Kewenangan Atur Alokasi Anggaran Kementerian)

Halaman: