Tertekan Harga Minyak, Penerimaan Negara Bukan Pajak Turun 12,3%

Muchlis Jr/Biro Pers Sekretariat Presiden
Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani memberi sambutan saat Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) menerima kunjungan delegasi dari US-ASEAN Business Council (US-ABC) di Istana Kepresidenan Bogor, Provinsi Jawa Barat, Kamis (25/5). Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani menyampaikan bahwa pertemuan tersebut membahas berbagai kerja sama di bidang investasi dan hubungan perdagangan antara Amerika Serikat dan Indonesia.
26/3/2024, 12.11 WIB

Kementerian Keuangan mencatatkan penerimaan negara bukan pajak (PNBP) sebesar Rp 93,5 triliun sampai dengan 15 Maret 2024. Angka tersebut mencapai 19,0% dari target Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) 2024.

Namun jumlah penerimaan PNBP tersebut turun 12,3% menjadi Rp 13,1 triliun sampai 15 Maret 2024. Padahal tahun sebelumnya, penerimaan PNBP bisa mencapai Rp 106,6 triliun.

Capaian itu terutama disumbang oleh PNBP kementerian/lembaga (K/L), seperti jasa layanan pertambangan dan PNBP sumber daya alam (SDA). Tercatat penerimaan SDA migas turun 20,1% yoy dari Rp 22,3 triliun menjadi Rp 17,8 triliun pada 15 Maret 2024.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menjelaskan penurunan ini sebagian besar dipengaruhi penurunan penerimaan SDA migas. Penurunan dipengaruhi moderasi harga minyak mentah Indonesia (ICP) karena peningkatan pasokan minyak mentah dari Amerika Serikat.

Selain itu, dipengaruhi perubahan perkiraan minyak mentah pada triwulan I 2024. Kontraksi PNBP SDA migas juga disebabkan oleh terkendalanya lifting minyak akibat penundaan onstream, penyusutan produksi alamiah dan sebagainya.

“Untuk SDA Migas, selain karena harga ICP turun, lifting juga turun sehingga penerimanan negara mengalami penurunan 20% menjadi hanya Rp 17,8 triliun,” ujar Sri Mulyani dalam konferensi pers di Jakarta, Senin (26/3).

Diketahui, lifting minyak merupakan minyak hasil produksi yang telah diolah dan siap untuk dijual. Sementara onstream merupakan minyak yang mulai berproduksi.

Penerimaan PNBP untuk SDA Non Migas Anjlok

Hal ini dibarengi dengan penurunan PNBP di sektor SDA non migas. Jika dibandingkan dengan periode yang sama tahun lalu, PNBP SDA non migas turun 38,7% menjadi Rp 22,4 triliun sampai 15 Maret 2024.

"Penurunan terutama dipengaruhi oleh moderasi harga batu bara dan melandainya tingkat volume produksi batu bara," kata Sri Mulyani.

Sementara itu, realisasi pendapatan kekayaan negara dipisahkan (KND) mencapai Rp 6,8 triliun. Nilai ini setara dengan 7,9% dari target APBN 2024. “Kinerja KND tumbuh 47,4% dipengaruhi setoran dividen interim perbankan BUMN seperti BRI," ujarnya.

Selain itu, pemerintah juga menyerap PNBP lain sebesar Rp 33,4 triliun, atau tumbuh 14,9% yoy pada 15 Maret 2024. Kenaikan tersebut berasal dari pendapatan jasa tenaga, pekerjaan, dan informasi dari kompensasi data wilayah izin usaha pertambangan.

Terakhir, penerimaan pemerintah dari Badan Layanan Umum (BLU) mencapai Rp 13,1 triliun. Penerimaan tersebut meningkat 51,1% yoy karena torehan pendapatan dari jasa layanan rumah sakit dan pendidikan.

Reporter: Zahwa Madjid, Antara