Cadangan Devisa RI Tembus US$ 150,2 Miliar, Ditopang Setoran Pajak dan Jasa
Bank Indonesia (BI) mencatat posisi cadangan devisa Indonesia mencapai US$ 150,2 miliar pada akhir Agustus 2024. Nilai itu meningkat dibandingkan cadangan devisa Agustus 2023 sebesar Rp 137,1 miliar.
Asisten Gubernur Departemen Komunikasi BI Erwin Haryono mengatakan, realisasi tersebut juga meningkat dibandingkan dengan posisi pada akhir Juli 2024 sebesar US$ 145,4 miliar.
“Kenaikan posisi cadangan devisa tersebut dipengaruhi oleh penerimaan pajak dan jasa, penerimaan devisa migas, serta penarikan pinjaman luar negeri pemerintah,” kata Erwin dalam pernyataan tertulis, Jumat (6/9).
Dia menjelaskan, posisi cadangan devisa pada akhir Agustus 2024 setara dengan pembiayaan 6,7 atau 6,5 bulan impor dan pembayaran utang luar negeri pemerintah. Selain itu, cadangan devisa RI juga berada di atas standar kecukupan internasional sekitar tiga bulan impor.
“Bank Indonesia menilai cadangan devisa tersebut mampu mendukung ketahanan sektor eksternal serta menjaga stabilitas makroekonomi dan sistem keuangan,” ujar Erwin.
Dukung Ketahanan Sektor Eksternal
Bank Indonesia memandang cadangan devisa ke depan tetap memadai sehingga dapat terus mendukung ketahanan sektor eksternal. Prospek ekspor yang tetap positif, neraca transaksi modal dan finansial yang diperkirakan tetap mencatatkan surplus dapat mendukung tetap terjaganya ketahanan eksternal.
“Bank Indonesia juga terus memperkuat sinergi dengan pemerintah dalam memperkuat ketahanan eksternal sehingga dapat menjaga stabilitas perekonomian dalam rangka mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan,” kata Erwin.