Memahami 9 Cara Cek Tagihan BPJS Kesehatan agar Tidak Telat Membayar
Peserta BPJS Kesehatan kategori mandiri wajib membayar tagihan tepat waktu setiap bulannya. Hal ini harus dilakukan agar peserta tetap bisa menikmati fasilitas berobat secara gratis di klinik maupun rumah sakit.
Bila peserta telat membayar atau menunggak, maka mereka akan dikenai denda plus tunggakan tagihan. Karena itu, sangat penting untuk selalu mengecek tagihan BPJS Kesehatan agar tidak lupa membayarnya.
Jika Anda juga peserta kategori ini, simak berbagai cara cek tagihan BPJS Kesehatan di bawah ini.
Cara Cek Tagihan BPJS Kesehatan
BPJS telah menyediakan berbagai cara yang bisa Anda pilih untuk mengecek tagihan. Namun sebelum melakukannya, pastikan Anda telah menyiapkan nomor kartu BPJS Kesehatan atau nomor induk kependudukan (NIK) yang ada pada kartu tanda penduduk (KTP).
Berikut ini sembilan cara cek tagihan BPJS Kesehatan yang bisa Anda terapkan.
1. Aplikasi JKN Mobile
Anda bisa mengecek tagihan BPJS kesehatan melalui aplikasi JKN Mobile dengan mudah. Selain cek tagihan, Anda bisa memanfaatkan banyak fasilitas dan fitur yang ada di dalam aplikasi.
Untuk menggunakan aplikasi ini, Anda perlu mengunduhnya terlebih dahulu di Play Store (Android) atau App Store (iOS). Setelah itu, ikuti langkah-langkahnya di bawah ini:
- Buka aplikasi JKN Mobile
- Daftar atau login menggunakan NIK atau nomor BPJS Anda
- Klik Menu Lainnya
- Pilih Info Iuran
- Nantinya akan muncul rincian tagihan iuran BPJS Anda bagi peserta mandiri.
Sebagai informasi, bagi peserta PPU (Pekerja Penerima Upah), info mengenai tagihan iuran BPJS Kesehatan tidak akan muncul di menu tersebut. Hal ini dikarenakan iuran BPJS Kesehatan sudah dibayarkan oleh pemberi kerja.
2. SMS
Anda juga bisa mengecek tagihan BPJS kesehatan dengan mengirim SMS dengan format tertentu. Berikut ini langkah-langkahnya:
- Kirim pesan ke layanan SMS BPJS Kesehatan di 0877-7550-0400
- Ketik pesan dengan format TAGIHAN(spasi)nomor kartu BPJS Kesehatan. Contoh: TAGIHAN 001234567899
3. Telepon
Selain SMS, BPJS juga telah menyediakan nomor yang bisa Anda hubungi untuk mengecek tagihan. Simak caranya di bawah ini: