Advertisement
Advertisement
Analisis | Bahaya Klaster Covid-19 Perkantoran Saat PSBB Jilid II Halaman 2 - Analisis Data Katadata
ANALISIS

Bahaya Klaster Covid-19 Perkantoran Saat PSBB Jilid II

Foto: 123RF
Klaster Covid-19 perkantoran menghantui DKI Jakarta seiring Gubernur Anies Baswedan masih mengizinkan kantor beroperasi terbatas 25%. Hingga 2 September 2020 tercatat 2.321 orang terinfeksi virus corona di klaster perkantoran.
Dimas Jarot Bayu
16 September 2020, 14.10
Button AI Summarize

Melihat kondisi tersebut, program bekerja dari rumah atau work from home (WFH) merupakan salah satu solusi yang bisa diambil ketika PSBB jilid II Jakarta. Survei Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) bersama Kementerian Ketenagakerjaan dan Lembaga Demografi Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia (LD FEB UI) pada Mei 2020 menyatakan, 78% dari pekerja yang WFH bisa tetap produktif.

Hal serupa tampak dalam survei daring yang dilakukan Asture Solutions terhadap 210 responden pada 16-24 April 2020. Sebanyak 45,6% responden menyatakan pekerjaan mereka lebih produktif ketika WFH. Sebanyak 9,4% responden menyatakan sangat setuju bahwa pekerjaan mereka lebih produktif ketika WFH.

Persoalannya memang tak semua pekerjaan bisa dilakukan dari rumah. Mengutip data Bank Dunia pada Juli 2020, proporsi pekerjaan yang bisa dilakukan dari rumah sangat berkorelasi dengan tingkat pendidikan. Hampir 80% pekerja yang mengenyam bangku pendidikan perguruan tinggi di Indonesia bisa menerapkan WFH. Sementara di tingkat pendidikan lebih rendah, proporsi pekerjaan yang bisa WFH semakin berkurang.

Di Jakarta, jumlah pekerja yang mengenyam pendidikan hingga perguruan tinggi hanya 742.572 orang. Merujuk data BPS per Februari 2020, jumlah tersebut hanya sebesar 22% dari total tenaga kerja di Jakarta yang 3.334.797 orang.

Sejalan dengan itu, Bank Dunia menyebut WFH lebih didominasi oleh pekerja berketerampilan tinggi di Indonesia. Sebaliknya, pekerja berketerampilan rendah lebih banyak melakukan pekerjaan yang membutuhkan kehadiran fisik.

Dilihat secara sektoral, Bank Dunia menyebut 88% pekerjaan di bidang pemerintahan Indonesia memungkinkan untuk menerapkan WFH. Hanya sekitar 40% dari pekerjaan di sektor manufaktur yang bisa menerapkan WFH. Sedangkan, kurang dari 10% pekerjaan di hotel, restoran, konstruksi, retail, dan agrikultur yang bisa menerapkan WFH.

Tak mengherankan jika pembatasan operasional kantor selama PSBB jilid I berimbas kepada menurunnya pertumbuhan sejumlah sektor usaha di Jakarta pada kuartal II/2020. BPS mencatat sektor usaha yang pertumbuhannya paling anjlok adalah penyediaan akomodasi dan makan/minum sebesar -34,81%. Disusul sektor transportasi dan pergudangan serta industri pengolahan yang masing-masing sebesar -23,45% dan -20,51%.

Oleh karena itu, kebijakan Pemprov DKI Jakarta mengizinkan kantor beroperasi terbatas harus diikuti pengawasan pelaksanaan protokol kesehatan secara ketat. Agar klaster Covid-19 perkantoran tak bertambah dan sejumlah sektor usaha bisa tetap tumbuh.  

Halaman:

Editor: Muhammad Ahsan Ridhoi