Advertisement
Advertisement
Analisis | Mengapa Raksasa Teknologi Dunia Investasi di Singapura untuk Bidik Pasar RI? Halaman 2 - Analisis Data Katadata
ANALISIS

Mengapa Raksasa Teknologi Dunia Investasi di Singapura untuk Bidik Pasar RI?

Foto: 123RF
Indonesia berpotensi besar menjadi pasar perusahaan teknologi dunia. Namun, Singapura lebih siap menerima investasi ketimbang Indonesia.
Author's Photo
20 September 2020, 11.07
Button AI Summarize

Laporan Bank Dunia menyatakan, 10 peringkat teratas telah memiliki proses untuk penggabungan bisnis daring, platform pelaporan pajak elektronik, dan prosedur transfer properti secara daring. Tak heran Wakil Presiden Infrastruktur Pusat Data Facebook Thomas Furlong menyatakan Singapura memiliki infrastruktur yang sesuai.

Made with Flourish

Selain itu, Singapura memiliki kebijakan transfer data lintas batas. Sementara peraturan privasi data di sejumlah negara di Asia Tenggara, termasuk Indonesia cenderung tak seimbang. Di tingkat Asia pun hanya Singapura dan Jepang yang dinilai telah memiliki keamanan siber kuat dan kebijakan privasi data.

“Pemerintah (di sejumlah negara) perlu sadar, tak hanya kebijakan lokalisasi data yang membatasi peluang bisnis untuk tumbuh domestik maupun global. Namun mereka malah meningkatkan kerentanan dan tak mengatasi masalah inti keamanan siber,” kata Direktur Koalisi Internet Asia Jeff Paine, dikutip dari South China Morning Post.

Sumber Daya Manusia (SDM) di suatu negara turut menjadi pertimbangan investor dalam menanamkan modalnya. Kualitas SDM dapat terlihat dari Indeks Modal Manusia (HCI). Indeks ini mengukur produktivitas para pekerja generasi selanjutnya dengan berpatokan pada keterpenuhan pendidikan dan kesehatan.

Lagi-lagi Singapura mempunyai kualitas SDM terbaik dibanding negara lain di Asia Tenggara. Angka HCI Singapura mencapai 0,88 poin, sedangkan Indonesia masih di tingkat 0,54 poin.

Tertinggal dari Singapura tak membuat pemerintah Indonesia surut menggaet investasi perusahaan teknologi asing. Presiden Joko Widodo berkomitmen memudahkan perizinan pusat data di Indonesia. Satu hal yang selama ini menjadi keluhan lantaran kebijakannya kerap berubah.

Pemerintah kini tengah menggarap draf Peraturan Menteri tentang Tata Kelola Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) Lingkup Privat. Di dalamnya turut mebahas soal tata kelola investasi pusat data, sehingga dapat menjadi acuan keputusan investasi di bidang data.

Masih banyak pekerjaan rumah pemerintah untuk memperbaiki iklim dan fasilitas investasi di Indonesia, khususnya di bidang digital. Pertanyaan selanjutnya yang mesti dijawab pemerintah adalah, kapan pekerjaan tersebut dirampungkan?

Halaman:

Editor: Muhammad Ahsan Ridhoi