Advertisement
Advertisement
Analisis | Pelaku Usaha Ringkih Tanpa Bantuan Pemerintah Halaman 2 - Analisis Data Katadata
ANALISIS

Pelaku Usaha Ringkih Tanpa Bantuan Pemerintah

Foto: Katadata
Pandemi Covid-19 memaksa pelaku usaha berjibaku untuk mempertahankan bisnisnya. Hanya 30% yang mampu bertahan tanpa bantuan pemerintah.
Dwi Hadya Jayani
21 September 2020, 11.49
Button AI Summarize

Terakhir adalah pelaku usaha terpaksa mengurangi pegawainya, meskipun tetap berusaha tak memutus hubungan kerja. Sektor tertinggi yang melakukan kebijakan ini adalah industri pengolahan (52,23%). Mengingat kinerjanya memang menurun, tercermin dari pertumbuhan poin Purchasing Manager’s Index (PMI) Manufaktur yang melambat selama pandemi.

Dari sisi volume usaha, UMB paling banyak memangkas tenaga kerja. Angkanya mencapai 46,64%. UMK yang lebih terkendala secara keuangan justru hanya 33,34% yang mengambil langkah ini.  

Hanya, sejumlah langkah tersebut belum mampu sepenuhnya membuat pelaku usaha bertahan. Tak sampai 30% pelaku yang mengaku bisa bertahan lebih dari tiga bulan. Sedangkan, 14,58% mengaku hanya mampu bertahan 1-3 bulan, dan 4,17% mampu bertahan kurang dari sebulan.

Oleh karena itu, mereka membutuhkan bantuan pemerintah. Mayoritas pelaku UMK menyatakan membutuhkan bantuan dalam bentuk modal usaha. Sementara mayoritas pelaku UMB mengaku butuh bantuan keringanan listrik.

Sejauh ini, pemerintah telah menganggarkan sebesar 120,61 triliun insentif usaha dan 123,46 triliun dukungan UMKM dalam program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN). Program insentif usaha antara lain relaksasi PPh 21, penurunan tarif PPh badan, pembebasan PPh 22 impor, dan pengurangan angsuran PPh 25. Program dukungan UMKM antara lain pajak final UMKM ditanggung pemerintah, subsidi bunga kredit, dan penjaminan modal.

Hingga minggu pertama Agustus 2020, Kemenkeu mencatat realisasi insentif usaha Rp 16,6 triliun dan dukungan UMKM Rp 32,5 triliun. “Target kuartal ketiga sudah dekat. Kalau (realisasi) tidak cepat (dunia usaha) akan tetap terkontraksi,” kata ekonom Indef, Abra Talattov kepada Katadata.co.id.

Halaman:

Editor: Muhammad Ahsan Ridhoi