Hambatan lainnya adalah infrastruktur digital belum merata. Hingga saat ini, baru 70.670 dari total 83.218 desa dan kelurahan di Indonesia yang dapat mengakses layanan internet generasi keempat (4G). Artinya, masih ada 12.548 desa dan kelurahan yang belum terlayani 4G secara penuh. Mayoritas tersebar di daerah 3T, yaitu sebanyak 9.113 desa dan kelurahan.
Selain itu, survei Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII) yang berjudul Penetrasi dan Profil Perilaku Pengguna Internet Indonesia 2018 menunjukkan pengguna internet masih timpang. Lebih dari 50% penduduk di lima provinsi bukan pengguna internet, salah tiganya adalah Aceh, Gorontalo, dan Lampung.
Ketimpangan pengguna internet terlihat pula dari sebaran pelaku usaha yang memasarkan produknya secara daring. Data BPS menyatakan, perusahaan di wilayah kota lebih banyak melakukannya daripada yang berada di kabupaten.
Koneksi internet di Indonesia juga masih rendah. Menurut Speedtest Global Index, rata-rata kecepatan mengunduh 17,03 mbps untuk jaringan seluler dan 22,53 mbps untuk internet kabel yang memanfaatkan jaringan fiber optik (fixed broadband). Di wilayah Asia Tenggara hanya unggul dari Filipina untuk jaringan seluler dan Myanmar untuk fixed broadband.
Hambatan-hambatan itulah yang perlu diperbaiki pemerintah. Mengingat pentingnya penggunaan teknologi digital untuk bangkit dari krisis Covid-19.
Pemerintah telah menyiapkan lima program prioritas pada 2021 untuk percepatan tranformasi digital menuju masyarakat digital Indonesia. Total anggarannya Rp 22,57 triliun. Namun, karena penyesuaian postur anggaran, maka yang disetujui DPR Rp 16,9 triliun.
Editor: Muhammad Ahsan Ridhoi