Suyoso Karsono, seorang perwira Angkatan Udara Republik Indonesia (AURI) mendirikan label rekaman bernama Irama pada 1951. Ini menjadikannya orang Indonesia pertama yang memiliki label rekaman. Sederet musisi, seperti Titiek Puspa, Bing Slamet, sampai Jack Lesmana pernah merekam karya mereka di perusahaannya.
Namun, usia Irama tak berlangsung lama. Perusahaan ini tutup pada 1967 karena terbelit masalah keuangan lantaran lebih memilih merekam musik tak popular di pasaran. Salah satu produk legendaris yang pernah direkam di Irama adalah karya pianis jazz Nick Mamahit.
Kisah Irama termaktub dalam buku 100 Tahun Musik Indonesia karya Denny Sakrie. Menjadi penanda perjalanan industri rekaman dan era awal produksi rilisan fisik di negeri ini. Belakangan, industri musik Indonesia dan dunia telah berubah ke digital. Pandemi Covid-19 pun semakin mempercepat perubahan tersebut.
Perkembangan Musik Digital di Dunia dan Indonesia
World Economic Forum (WEF) dan PricewaterhouseCoopers (PwC) dalam laporannya menyebut sejak 2019 rekaman dalam pelbagai bentuknya—unduhan digital, penjualan album secara fisik, lisensi musik untuk film, iklan, dan gim—mendominasi sumber pendapatan industri musik global. Menggeser sumber penampilan langsung atau konser yang sebelumnya selalu mendominasi pemasukan ke industri.
WEF dan PwC memproyeksikan pada 2019 rekaman menyumbang US$ 28,8 miliar atau Rp 406,1 triliun dengan kurs Rp 14.100/US$ terhadap total pendapatan industri musik dunia. Sedangkan, konser menghasilkan lebih sedikit: US$ 27 miliar yang setara dengan Rp 380,7 triliun. Tren ini diperkirakan akan terus meningkat di masa mendatang.
Seiring dengan maraknya pembajakan dan perkembangan teknologi, kini label rekaman dan konsumen juga mulai mengadopsi layanan siaran langsung atau streaming untuk merekam dan menikmati musik. Layanan ini bahkan berkontribusi hampir setengah dari total pendapatan industri musik global.
Berdasarkan data International Federation of the Phonographic Industry (IFPI) dan WEF, layanan streaming musik mampu meraup US$ 8,9 miliar yang setara Rp 125,5 triliun dan berkontribusi 47% terhadap total pendapatan industri secara global. Kontribusi tersebut meningkat pesat dari 2013 yang hanya 9% dengan nilai US$ 1,4 miliar atau setara Rp 19,7 triliun.
Peningkatan pesat kontribusi layanan streaming terhadap total pendapatan industri musik global tak lepas dari jumlah penikmat yang terus berkembang. McKinsey & Company memproyeksikan pengguna layanan streaming musik di Asia mencapai 87 juta pada 2020. Meningkat hampir dua kali lipat dari 2015 yang sebanyak 47 juta orang.
Pengguna layanan streaming musik kebanyakan berusia muda. Dalam laporan 2016 lalu, penyedia layanan streaming musik JOOX menyebut lebih dari 80% pengguna di Asia Tenggara berusia di bawah 35 tahun. Hal ini menunjukkan anak muda bakal menjadi pasar potensial bagi pelaku layanan streaming musik ke depannya.
JOOX menangkap potensi tersebut dengan memosisikan diri sebagai penyedia layanan yang menyenangkan, digital, dan berjiwa muda.
Pasar musik digital Asia sebetulnya tergolong kecil secara global. Hanya menyumbang 14% dari total pendapatan industri musik global. Meski demikian, Asia tetap menjadi lahan basah bagi penyedia layanan musik digital lantaran memiliki 44% dari total pengguna internet dunia pada 2015. Asia juga berkontribusi 25% terhadap PDB global pada 2013.
Indonesia berada di posisi ketujuh pasar musik digital terbesar di Asia dengan potensi pendapatan mencapai US$ 21 juta pada 2015. Posisi pertama ditempati Jepang dengan potensi pendapatan sebesar US$ 432 juta.
Akan tetapi, pada 2016 McKinsey & Company menyebut Indonesia sebagai bagian empat negara paling potensial untuk industri musik digital selain Thailand, Hong Kong, dan Malaysia. Indonesia berkontribusi terhadap 34,7% pasar JOOX. 9,8% pasar Spotify, dan 10,2% pasar SoundCloud di Asia Tenggara.
Kondisi tersebut mendorong operator telekomunikasi seluler bekerja sama dengan peneyedia layanan musik. Mereka menawarkan paket data layanan streaming musik untuk mengerek pendapatannya. Keuntungan di pihak penyedia layanan adalah peningkatan kesadaran merek. Kerja ini pun menjadi instrumen monetisasi musik digital.
Pada 2012, tercatat 10 kerja sama antara penyedia layanan streaming musik dengan operator telekomunikasi seluler. Jumlah tersebut meningkat menjadi 22 kerja sama tiga tahun setelahnya.
Pandemi Menegaskan Potensi Musik Digital
Pandemi Covid-19 yang mulai mewabah sejak awal 2020 menjadi pukulan keras bagi industri musik dunia. Pembatasan pergerakan masyarakat untuk memutus penularannya membuat konser batal terlaksana. Misalnya gelaran Synchronize Fest yang sedianya pada Oktober lalu.
Di sisi lain, kondisi tersebut semakin menegaskan potensi musik digital. Salah satunya tercermin dari meningkatnya pengguna aktif Spotify. Pada kuartal II-2020, terdapat 299 juta pengguna aktif platform tersebut atau naik 4,5% dibanding kuartal sebelumnya. Jumlah pelanggan berbayarnya pun meningkat 6,2% menjadi 138 juta pengguna.
Menurut penelitian Counterpoint, pendapatan musik digital menurun 2% di kuartal II-2020 dibanding kuartal sebelumnya. Namun meningkat 13% dibanding tahun lalu dalam periode yang sama di titik US$ 6,7 miliar. Angka itu setara dengan Rp 94,5 triliun masih dengan kurs Rp 14.100/US$. Sementara itu, kuantitas pelanggan berbayar meningkat 29% dari tahun lalu.
“Pertumbuhan melambat terjadi di kuartal II, dan untuk pertama kalinya pendapatan menurun berurutan,” ujar analis penelitian Abhilas Kumar.
Menurut Abhilas, ada beberapa alasan yang melatarbelakangi penurunan pendapatan. Layanan musik digital menawarkan sejumlah diskon, seperti gratis berlangganan selama beberapa bulan sebagai bagaian strategi pemasaran.
Selain itu, penurunan tarif langganan berbayar agar pengguna tetap loyal terhadap layanan tersebut. Persoalan lain adalah pendapatan iklan yang menurun drastis sejak banyak perusahaan memilih untuk memotong pengeluarannya akibat terdampak krisis pandemi.
Pandemi juga membawa tren konser daring. Loket.com adalah salah satu yang menyelenggarakannya sebagai upaya tetap bertahan di tengah pandemi. Ternyata platform tersebut justru mampu menggaet lebih banyak audiens.
Menurut Vice President Loket.com Ario Adimas, konser daring juga memangkas biaya penyelenggaraan dan proses perizinan yang berbelit. Sehingga, penyelenggaraan konser pun lebih efisien ketimbang secara langsung. Permintaan kerja sama dari kreator dan musisi pun meningkat.
“Loket yang berusaha tetap berdiri akhirnya panen. Ticketing yang terlambat memanfaatkan momentum kolaps. Angka kami, event creation di Loket lebih tinggi dibanding target sebelum pandemi. Itu benar-benar break the moment,” kata Ario pada September silam.
Loket juga menciptakan “Loket Live” yang mempersatukan manajemen tiket dan streaming video di bawah naungan GoPlay. Layanan tersebut hanya menyediakan satu link untuk satu pembelian tiket dan berlaku untuk satu perangkat. Sehingga “Loket Live” dapat memberi kesan ekslusif bagi penonton.
“Dalam dua sampai tiga bulan, lebih dari 100 konser musisi besar (digelar). Mungkin kalau offline pun, Loket sendiri tak sanggup,” ujar Ario.
Ario menambahkan, setelah pandemi Covid-19 usai, konsep konser daring dapat terus berjalan dan menjadi ceruk baru yang lebih besar. Ia pun menilai ada potensi kolaborasi dengan konser konvensional. Dengan begitu, jangkauan audiens sebuah konser bisa lebih luas dan tetap terkesan eksklusif.
Jadi, sudah siap menikmati musik dengan cara dan sensasi baru?
Editor: Muhammad Ahsan Ridhoi