Advertisement
Analisis | Sengkarut Data Penanganan Covid-19 di Indonesia - Analisis Data Katadata
ANALISIS

Sengkarut Data Penanganan Covid-19 di Indonesia

Foto: 123RF
Pembatasan pergerakan masyarakat tidak berjalan maksimal karena terbentur persoalan data. Pemerintah juga dinilai terlambat mengajak menerapkan protokol kesehatan sehingga pandemi Covid-19 di Indonesia masih belum terkendali.
Andrea Lidwina
13 Januari 2021, 11.34
Button AI SummarizeBuat ringkasan dengan AI

Presiden Joko Widodo mengajak masyarakat bersyukur karena Indonesia mampu mengelola pandemi Covid-19. Kewaspadaan dan penanganan kesehatan telah mengendalikan penyebaran virus, pun ekonomi mulai membaik pada kuartal III-2020. Hal itu disampaikannya dalam perayaan HUT ke-48 PDI Perjuangan pada 10 Januari lalu.

Namun, data Kementerian Kesehatan menunjukkan kondisi sebaliknya. Tingkat kepositifan semakin jauh dari ambang batas Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) sebesar 5%. Angkanya yang sekitar belasan persen pada Oktober dan November 2020 meningkat di kisaran 20% menjelang akhir tahun, bahkan menyentuh 31,1% pada 11 Januari 2021. Artinya, satu dari tiga orang yang telah menjalani tes virus corona kini teridentifikasi positif.

Kasus aktif di Indonesia tercatat sebanyak 123.636 kasus pada awal pekan kedua Januari 2021. Jumlah itu bukan hanya tertinggi di Asia Tenggara, tetapi juga setara dengan 1,8 kali lipat akumulasi kasus aktif 10 negara lainnya di kawasan tersebut. Hal ini menyebabkan rasio keterisian rumah sakit secara nasional mencapai 63,1% per 7 Januari, melebihi standar WHO sebesar 60%.

Kasus kematian pun terus meningkat setiap hari. Rata-ratanya sebesar 205 orang per hari dalam satu pekan terakhir, naik signifikan dibandingkan periode yang sama pada Oktober (99 orang), November (82 orang), dan Desember (147 orang). Rasio kematian akibat virus corona di Indonesia juga masih lebih tinggi dari rerata global, yakni 2,9% berbanding 2,1%.

Infografik_Krisis rumah sakit covid-19
Infografik_Krisis rumah sakit covid-19 (Katadata)

Kondisi tersebut bisa terjadi setidaknya karena tiga hal. Pertama, sengkarut pendataan Covid-19.  KawalCOVID19 mencatat rata-rata kasus baru dalam pengumuman pemerintah pusat sebanyak 3.970 kasus per hari pada Oktober, sedangkan pemerintah daerah 4.054 kasus atau berbeda 2,1%. Selisih itu pun bertambah lebar menjadi 8,9% dan 11,5% pada dua bulan berikutnya.

Perbedaan serupa terjadi pada pelaporan kasus sembuh dan kematian. Dalam tiga bulan terakhir, kesenjagan data kasus sembuh terlebar terjadi pada Desember 2020, yakni 17,8%. Rerata dalam laporan pemerintah pusat sebanyak 5.180 kasus per hari, sedangkan pemerintah daerah 6.301 kasus per hari.

Sementara itu, selisih laporan kasus kematian harian mencapai 31% pada November, yakni 103 orang berdasarkan data pemerintah pusat berbanding 149 orang dari pemerintah daerah.

Pemerintah juga tak memasukkan suspek yang meninggal dalam data kematian Covid-19 di Indonesia. Di DKI Jakarta, misalnya, jumlah korban meninggal sepanjang Oktober-Desember lalu sebanyak 1.556 orang. Namun, pemakaman dengan protap Covid-19 pada periode yang sama mencapai 4.360 orang. Ini berarti terjadi selisih angka antara kematian berstatus terduga positif (hasil tes belum keluar) atau memiliki gejala virus corona dan yang telah terkonfirmasi.

Menurut Iqbal Elyazar dkk. dalam riset Quantifying the dynamics of COVID-19 burden and impact of interventions in Java, Indonesia (2020), memperhitungkan kematian dari kasus terduga Covid-19 bisa membantu menunjukkan awal mula dan penyebaran virus. Sebaliknya, mengabaikannya justru akan menambah beban yang tidak terdiagnosis dan mengaburkan efektivitas langkah intervensi pemerintah. Dampak itu berlaku pula pada sengkarut data pemerintah pusat dan daerah.

Pemerintah memang cenderung menyepelekan data Covid-19. Ketika kasus terus melonjak, pemerintah tetap bersikeras menjalankan Pilkada 2020 secara serentak hanya dengan penyesuaian pada model kampanye yang terbatas. Sementara pemilihan tetap secara langsung yang berimplikasi pada kerumunan.

Selain itu, pemerintah pun setengah hati membatasi pergerakan masyarakat saat libur akhir tahun. Padahal, belum ada tanda kasus Covid-19 nasional melandai. Akibatnya, total kasus bertambah sampai 10 ribu sepekan setelahnya. Kini, total kasus sudah lebih dari 800 ribu orang.

 

Kedua, kebijakan yang selalu bimbang antara menyelamatkan ekonomi dan kesehatan, salah satunya pada penerapan pembatasan sosial berskala besar (PSBB). Pernyataan Ketua Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Doni Monardo pada 30 Maret 2020 mencerminkan hal itu.

Menurutnya, pemerintah tak melakukan lockdown karena wajib memenuhi kebutuhan dasar masyarakat.  Sementara Presiden Jokowi menyebutnya sebagai kebijakan yang menyeimbangkan “gas dan rem.”

Namun, PSBB tidak sepenuhnya menyelamatkan ekonomi dan berdampak buruk secara kesehatan. Indonesia tetap mengalami resesi ekonomi pada kuartal III dengan pertumbuhan ekonomi -3,49%. Angka ini pun lebih rendah dari Malaysia yang tumbuh -2,7%. Di sisi lain, kasus Covid-19 terus merangkak naik lantaran pemerintah tak mengimbangi PSBB dengan 3T (testing, tracing, dan treatment) yang baik.

Kondisi ini berbeda dengan Vietnam yang memberlakukan lockdown. Ekonomi mereka lekas pulih dan penyebaran Covid-19 mampu terkendali. Selaras dengan riset bertajuk Pandemics Depress the Economy, Public Health Interventions Do Not: Evidence from the 1918 Flu, bahwa kota-kota di Amerika Serikat yang lebih dulu mengetatkan protokol kesehatan selama pandemi flu Spanyol mampu cepat bangkit secara ekonomi daripada yang belakangan. 

Ketiga, terlambat mengomunikasikan pentingnya menerapkan protokol kesehatan kepada masyarakat. Pada awal Covid-19 menerpa Indonesia di Maret 2020, mantan Menkes Terawan saat itu justru mengabaikan pentingnya penggunaan masker. Ia berujar bahwa masker hanya untuk yang sakit saja agar tidak menyebabkan kepanikan.

Pemerintah baru galak terhadap penerapan protokol kesehatan, khususnya gerakan 3M (menjaga jarak, mencuci tangan dengan sabun, dan memakai masker) baru setelah kasus Covid-19 melonjak. Itu pun belum mampu sepenuhnya mengungkit kepatuhan masyarakat menerapkan gerakan 3M.   

Berdasarkan data Satuan Tugas Penanganan Covid-19, kepatuhan masyarakat dalam menjalankan protokol kesehatan justru terus menurun, yakni dari 79,5% yang memakai masker pada akhir Oktober 2020 menjadi 55,2% pada awal Januari 2021. Kemudian dari 62,6% yang menjaga jarak menjadi 39,5%.

Penurunan partisipasi tersebut berakibat pada meningkatnya risiko masyarakat terpapar virus corona, begitu pula dengan tenaga kesehatan. Sebanyak 607 tenaga kesehatan meninggal dunia akibat Covid-19 per 12 Januari 2021, dengan hampir setengahnya merupakan dokter (258 orang). Padahal, rasio dokter di Indonesia hanya 0,4 orang per 1.000 penduduk.

Akademisi I Nyoman Sutarsa, I Md Ady Wirawan, dan Putu Ayu Swandewi Astuti dalam artikel mereka di The Conversation mengatakan pemerintah harus melibatkan masyarakat secara aktif melalui sistem komunitas. Sistem ini bisa menghubungkan kepentingan pemerintah dengan kebutuhan masyarakat, termasuk promosi protokol kesehatan, distribusi bantuan sosial, dan pengawasan adanya transmisi virus secara lokal. Dengan begitu, partisipasi masyarakat dalam penanganan pandemi Covid-19 juga akan meningkat.

Pemerintah masih punya segudang pekerjaan rumah dalam penanganan dan pengendalian pandemi Covid-19 di Indonesia, alih-aih terlalu cepat bersyukur dengan kondisi saat ini. Meski vaksin telah didatangkan dan mendapatkan izin penggunaan darurat, pekerjaan rumah ini tetap perlu diselesaikan guna mencegah pandemi yang berkepanjangan dan menyiapkan diri kala wabah datang kembali.

Editor: Muhammad Ahsan Ridhoi