Atta Halilintar (26 tahun) ingin memiliki 15 anak dari perkawinannya dengan Aurel Hermansyah (22 tahun). Keinginan tersebut disampaikan Atta usai menggelar pesta pernikahan di Hotel Raffles, Kuningan, Jakarta, Minggu, 4 April 2021. “Semoga Tuhan mengabulkan,” kata Youtuber yang memiliki 27,2 juta pelanggan itu.
Apa yang dibayangkan lelaki kelahiran 1994 itu jauh dari ekspektasi pemerintah bahwa setiap pasangan cukup memiliki dua anak. Secara demografi, menurut PBB, tingkat pergantian populasi atau replacement rate yang ideal adalah sebesar 2,1 kelahiran per perempuan.
Artinya setiap perempuan cukup melahirkan dua anak sebagai pengganti diri dan suaminya ketika meninggal. Ini kondisi yang ideal, sehingga beban yang dipikul penduduk usia produktif tidak bertambah. Di sisi lain, peluang anak-anak mendapatkan kehidupan yang lebih baik di masa depan juga semakin besar.
Harapan Atta memiliki anak sebanyak satu tim sepak bola plus empat pemain cadangan tersebut, bahkan lebih tinggi dari rata-rata kelahiran per perempuan Indonesia pada 60 tahun lalu. Data Bank Dunia menunjukkan, tingkat kelahiran total atau Total Fertility Rate (TFR) di Indonesia pada 1960 rata-rata sebesar 5,7. Ini berarti setiap ibu, melahirkan sebanyak enam anak selama hidupnya.
Setiap anak yang lahir otomatis menjadi tanggungan orang tua. Orang tua mesti berproduksi untuk menghasilkan pendapatan guna menghidupi anak-anak yang ditanggungnya. Tak hanya makan atau minum susu, tapi juga membiayai pendidikan, kesehatan, dan kebutuhan lain.
Sebagai salah satu Youtuber terkaya sekaligus pengusaha, Atta Halilintar mungkin punya kemampuan untuk membiayai anak-anaknya nanti. Namun bagaimana jika para pengikutnya juga mempunyai cita-cita yang sama dengan idolanya itu?
Secara agregat nasional, orang-orang belum produktif seperti anak-anak dan yang sudah tidak produktif seperti lansia, akan ditanggung oleh orang-orang yang masih bekerja. Semakin banyak yang ditanggung, maka semakin besar beban yang harus dikeluarkan.
Biasanya pengeluaran untuk tabungan, investasi, konsumsi, atau membeli rumah akan dikurangi atau tidak ada sama sekali. Secara agregat pula, hal ini akan berdampak terhadap pergerakan roda perekonomian nasional.
Kondisi ini tercermin pada dekade terakhir pemerintahan Sukarno. Seperti terlihat dari data di bawah ini, tingkat fertilitas per perempuan mencapai rata-rata 5,5. Sementara rasio ketergantungan (age dependency ratio) melonjak hingga 87 per 100 orang usia produktif pada 1971.
Jika dirinci, tanggungan terbesar adalah pada kelompok usia anak-anak sebesar 81 per 100 penduduk usia produktif. Angka ini kemudian turun secara pasti menjadi 39 pada 2019. Penurunan ini didorong turunnya tingkat kelahiran per perempuan sebagai dampak keberhasilan program Keluarga Berencana (KB).
Rasio ketergantungan merupakan indikator demografi untuk menggambarkan keadaan ekonomi suatu negara. Semakin tinggi rasionya, maka semakin tinggi beban yang harus dipikul penduduk yang produktif untuk membiayai penduduk yang belum produktif atau sudah tidak produktif lagi. Kendati demikian, ada kemungkinan penduduk usia produktif menjadi beban karena masih menganggur. Mereka ditanggung oleh pendapatan orang tua yang sudah pensiun.
Di sisi lain, tingkat pendapatan penduduk cenderung stagnan, seperti yang terlihat dari Produk Domestik Bruto (PDB) per kapita di kisaran US$ 79,7 per tahun. Menurut Quamrul H Ashraf dan koleganya (2013), peningkatan angka fertilitas total berkorelasi negatif dengan besaran pendapatan rata-rata penduduk di suatu negara.
Artinya, semakin tinggi angka fertilitas total, maka PDB per kapita akan semakin kecil. Sebaliknya, angka fertilitas yang rendah akan membuat PDB per kapita semakin tinggi. Pada akhirnya turut memberi andil terhadap angka kemiskinan di suatu negara. Hal ini dapat kita lihat kondisi demografi Indonesia pada awal 1970-an, ketika jumlah penduduk miskin mencapai 60% dari total populasi dan terus turun hingga menjelang krisis 1998.
Pengamat perkotaan dan kependudukan dari Universitas Trisakti, Yayat Supriatna, mengatakan, penambahan jumlah penduduk yang signifikan akan membuat ketersediaan lapangan kerja semakin terbatas. Padahal 2,67 juta lapangan pekerjaan telah hilang akibat pandemi Covid-19.
Hal tersebut terlihat melalui bertambahnya jumlah pengangguran dari 7,1 juta orang menjadi 9,77 juta orang pada Agustus 2020. “Banyaknya kelahiran malah bisa jadi ledakan beban demografi,” kata Yayat ketika dihubungi Katadata.co.id pada Senin, 12 April 2021.
Atas dasar itu, dia menyarankan, agar program KB kembali digencarkan. Sejak program dengan slogan “Dua Anak Cukup” itu dicanangkan pada 1970, angka fertilitas total di Indonesia terbukti terus menurun hingga mencapai 2,32 pada 2019.
Namun pada masa Orde Baru, program KB dilakukan melalui paksaan melalui aparat pemerintah. Dalam pelaksanaannya pun sangat bertumpu kepada perempuan sebagai obyek program KB. Perempuan tidak memiliki pilihan untuk mengontrol alat reproduksinya. Di era keterbukaan sekarang ini, semestinya laki-laki juga bertanggung jawab untuk ber-KB.
Editor: Aria W. Yudhistira