Advertisement
Advertisement
Analisis | Ekonomi Digital Indonesia Terganjal Pemerataan Adopsi Internet Halaman 2 - Analisis Data Katadata
ANALISIS

Ekonomi Digital Indonesia Terganjal Pemerataan Adopsi Internet

Foto: Joshua Siringo Ringo/ Ilustrasi/ Katadata
Pandemi Covid-19 mempercepat adopsi internet dan digital di tanah air. Banyak kegiatan dilakukan secara daring, mulai dari bersekolah, belanja, hingga konsultasi dan layanan kesehatan. Namun, akselerasi ekonomi digital menghadapi masalah pemerataan adopsi digital.
Andrea Lidwina
5 Agustus 2021, 06.20
Button AI Summarize

Faktor yang tak kalah penting dalam adopsi internet dan teknologi digital yang merata adalah literasi dan kemampuan digital. Melansir UNESCO, hal ini tidak terbatas pada pengetahuan dan kemampuan mengoperasikan gawai, tetapi juga memahami, mengomunikasikan, dan membuat informasi di dunia digital untuk berbagai kebutuhan.

Bank Dunia menggunakan enam indikator untuk mengukur kemampuan digital pengguna internet di Indonesia. Hasilnya, mayoritas responden mampu menggunakan gawai dan internet serta melakukan pencarian informasi di dunia maya. Hampir seluruh responden (95,4%) juga terbiasa berkomunikasi melalui pesan instan, tetapi baru 50,2% yang bisa menggunakan surel dan 32,1% cloud sharing.

Seiring maraknya penggunaan media sosial, lebih dari 80% responden pun bisa mengunggah konten foto dan video ke internet. “Namun, hanya satu dari lima orang yang punya kemampuan tinggi dalam menciptakan konten digital yang orisinal, seperti membuat situs web, mencantumkan copyright, dan lain-lain,” tulis Bank Dunia.

Tak hanya itu, proporsi responden yang memahami keamanan digital tercatat baru sekitar 60-70%. Artinya, masih cukup banyak pengguna internet yang tidak menyadari risiko itu atau belum mengambil tindakan pencegahan untuk melindungi diri mereka di dunia digital. Kemudian, dalam hal pemecahan masalah, responden yang menggunakan mobile-banking untuk transaksi masih kurang dari 30%.

Economist Intelligence Unit (EIU) pun hanya memberikan skor Indeks Internet Inklusif sebesar 67,8 bagi Indonesia pada 2021. Nilai itu menempatkan Indonesia pada posisi kelima di Asia Tenggara, kalah dari negara-negara ekonomi besar di kawasan tersebut. Adapun, indeks ini mengukur ketersediaan, keterjangkauan, relevansi, dan kesiapan negara dalam penggunaan internet.

Karena itu, Bank Dunia memberikan tiga rekomendasi kebijakan bagi pemerintah untuk memeratakan adopsi internet dan teknologi digital di Indonesia. Pertama, menyediakan akses internet berkualitas baik secara universal. Ini bisa dicapai melalui regulasi dalam penggunaan infrastruktur dan kompetisi antarpenyedia jasa layanan internet.

Kedua, memastikan ekonomi digital bermanfaat bagi semua lapisan masyarakat. Pemerintah perlu mengembangkan kebutuhan logistik, inklusi keuangan, dan kemampuan digital penduduk untuk masa depan. Selain itu, transformasi regulasi serta iklim bisnis dan inovasi diperlukan dalam mendukung ekonomi digital yang lebih inklusif.

Ketiga, pemerintah yang memiliki jangkauan dan dampak paling besar di masyarakat harus memimpin pemanfaatan teknologi digital untuk pelayanan publik yang lebih efisien. Misalnya, mengembangkan program identitas digital nasional, juga integrasi data dan manajemen pemerintah secara menyeluruh.

Halaman:

Editor: Aria W. Yudhistira