Advertisement
Advertisement
Analisis | Untung Rugi Berlanjutnya Kebijakan Diskon Pajak Mobil Halaman 2 - Analisis Data Katadata
ANALISIS

Untung Rugi Berlanjutnya Kebijakan Diskon Pajak Mobil

Foto: Joshua Siringo Ringo/ Katadata
Penjualan mobil yang lesu selama pandemi Covid-19 kembali bergairah seiring diskon pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM) 100%. Penjualan bahkan meroket di atas 700%. Tapi, ada potensi penerimaan negara yang hilang akibat pemotongan pajak.
Dimas Jarot Bayu
1 September 2021, 15.32
Button AI Summarize

Pada industri pertanian, kehutanan, dan perikanan output yang dihasilkan sebesar Rp 3,69 triliun. Industri pertambangan dan penggalian output­-nya mencapai Rp 1,7 triliun. Sementara, industri perdagangan besar dan eceran serta reparasi mobil dan sepeda motor memperoleh output senilai Rp 1,7 triliun.

“Kebijakan ini berdampak positif tidak hanya terhadap industri otomotif, tetapi juga bagi industri di hulu dan di hilir,” kata peneliti ISI Wahyudi Tohar dalam diskusi virtual bertajuk “Evaluasi Dampak Insentif PPnBM DTP Kendaraan Bermotor terhadap Perekonomian Nasional” pada Kamis, 19 Agustus 2021.

ISI pun menyebut, kebijakan PPNBM 0% berpotensi membuka kesempatan kerja bagi 183 ribu orang. Di samping juga mendorong penerimaan rumah tangga hingga Rp 6,6 triliun.

Sementara dari sisi penerimaan negara, pemerintah berpotensi meraih pendapatan hingga Rp 5,17 triliun pada periode Maret-Mei 2021. Potensi pendapatan itu berasal dari penarikan pajak pertambahan nilai (PPN), pajak kendaraan bermotor (PKB), dan bea balik nama kendaraan bermotor (BBNKB) dari penjualan mobil.

Secara rinci, potensi pendapatan yang berasal dari PPN penjualan mobil sebesar 2,24 triliun. Sementara, potensi pendapatan yang berasal dari PKB dan BBNKB mencapai 2,93 triliun.

Walau begitu, terdapat potensi kerugian sebesar Rp 2,3 triliun akibat diskon PPnBM. Dengan demikian, pemerintah masih surplus penerimaan Rp 2,87 triliun dari penjualan mobil.

Jika dibandingkan dengan periode yang sama pada 2020, potensi penerimaan pemerintah tersebut lebih rendah. Ketika itu pemerintah berpotensi menerima Rp 3,3 triliun. Bahkan potensi penerimaan jauh lebih tinggi pada saat sebelum pandemi. Berdasarkan riset ISI, pemerintah dapat memperoleh pemasukan hingga Rp 9,5 triliun.

Melihat data tersebut, pemerintah perlu cermat dalam mempertimbangkan perpanjangan kebijakan PPnBM 0%. Di satu sisi, kebijakan tersebut memang dapat mendorong kinerja industri otomotif dan sektor terkait lainnya selama pandemi corona.

Di sisi lain, ada potensi kerugian dari sektor perpajakan ketika memberlakukan PPnBM 0%. Hal itu pun akan menggerus potensi pendapatan yang masuk ke kas negara .

Sebelumnya, Kementerian Perindustrian telah mengusulkan agar kebijakan PPnBM 0% diperpanjang hingga akhir tahun ini. Menteri Agus Kartasasmita mengatakan, pihaknya telah menandatangani surat usulan perpanjangan PPnBM 0% kepada Kementerian Keuangan.

“Saya sudah menandatangani surat kepada Menteri Keuangan (Sri Mulyani), untuk mengusulkan perpanjangan PPnBM DTP,” kata Agus.

Halaman:

Editor: Aria W. Yudhistira