Wabah penyakit mulut dan kuku (PMK) menyerang hewan ternak Indonesia. Hingga Senin 20 Juni 2022, tercatat 211.034 ekor yang terinfeksi. Dari jumlah tersebut, 66.582 ekor sudah dinyatakan sembuh, 1.888 ekor dipotong bersyarat, dan 1.222 ekor mati.
Indonesia sebetulnya sudah dinyatakan bebas PMK sejak 1986. Badan Kesehatan Hewan Dunia (OIE) mengakui status ini pada 1990. Indonesia pun menjadi salah satu dari 67 negara yang bebas PMK tanpa vaksinasi.
Lantas, mengapa PMK bisa kembali masuk ke Indonesia?
Meski Indonesia sudah bebas PMK, masih banyak negara Asia yang belum bebas PMK. Malaysia, Thailand, dan India menjadi negara-negara yang berpotensi menjadi jalur kembalinya PMK ke Indonesia.
India pun menjadi sorotan utama Ketua Komisi IV DPR Sudin saat rapat kerja dengan Menteri Pertanian pada 23 Mei 2022 lalu. Kecurigaan ini berdasar dari virus PMK yang masuk ke Indonesia berjenis O/ME-SA/Ind-2001e yang berasal dari India.
Selain itu, besarnya impor daging kerbau dari India juga menjadi sumber kecurigaan. Indonesia tidak mengimpor kerbau hidup dari negara itu, melainkan daging beku. Meski begitu, daging beku tidak sepenuhnya bebas risiko PMK.
Kepala Biotech Center sekaligus guru besar Institut Pertanian Bogor (IPB) Profesor Dwi Andreas Santosa mengatakan, virus PMK masih tetap hidup ketika daging dibekukan.
“Ketika dagingnya cair terus menginfeksi ternak, ya sudah. (Virusnya) menginfeksi ke mana-mana pasti,” ujar Dwi ketika dihubungi Katadata, Selasa 21 Juni 2022.
Keran Impor Daging Kerbau India
Indonesia pertama kali membuka keran impor daging kerbau dari India pada 2016. Pertimbangannya saat itu adalah tingginya harga daging sapi di pasar domestik. Dengan menambah stok di pasar diharapkan dapat menekan harga daging.
Selain itu, harga daging kerbau dari India dinilai lebih murah dari Australia dan Selandia Baru. Pemerintah juga ingin melepas ketergantungan daging sapi dari Australia dan Selandia Baru pada saat itu.
Pada tahun pertama, Indonesia langsung mengimpor 39.524 ton daging kerbau dari India. Jumlah ini mengalahkan berat impor dari Selandia Baru dan Amerika Serikat.
Tahun-tahun selanjutnya, impor daging dari India terus meningkat. Puncaknya adalah impor 93.970 ton pada 2019. Impor berkurang menjadi 76.365 ton pada 2020 akibat pandemi. Pada 2021, nilai impor kembali meningkat menjadi 84.955 ton.
Besarnya impor daging dari India ini membuatnya menjadi negara asal impor terbesar kedua di Indonesia sejak 2010. India dapat mencapai ini meski baru mulai mengekspor daging ke Indonesia pada 2016. Selandia Baru yang sebelumnya menjadi negara asal impor terbesar kedua pun tergeser.
Dampak Ekonomi Virus PMK
Kementerian Pertanian (Kementan) masih menginvestigasi asal virus PMK yang menyebar di Indonesia. Jenis virus O/ME-SA/Ind-2001e yang menyebar ini sebelumnya pernah ditemukan di negara-negara Asia Tenggara lain seperti Laos, Malaysia, Myanmar, Thailand, dan Vietnam sejak 2018.
Perusahaan Umum Badan Urusan Logistik (Perum Bulog) telah menjamin daging yang diimpor dari India sudah bebas dari PMK. Ini karena Bulog telah melakukan uji PCR yang menunjukkan hasil negatif untuk daging yang mereka impor.
Di sisi lain, Dwi menilai Bulog tidak bisa sepenuhnya menjamin daging impor bebas PMK. Ini karena sulitnya menguji PCR daging yang dapat mencapai puluhan ribu ton setiap tahun.
Kementan memperkirakan kerugian akibat penyebaran PMK ini dapat mencapai Rp 9,9 triliun per tahun. Kerugian ini dihitung dari penurunan produksi, kematian ternak, serta pelarangan atau pembatasan ekspor produk ternak dan turunannya.
Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo mengatakan, alokasi penanganan PMK mencapai Rp 180,78 miliar pada 2022. Alokasi ini dibutuhkan untuk pembelian vaksin tiga juta dosis serta pendukungnya.
Kementan juga meminta Kementerian Keuangan membuka blokir automatic adjustment anggaran 2022. Pembukaan blokir ini dapat memberikan dana sebesar Rp1,17 triliun yang dapat digunakan untuk penanganan PMK.
Biaya Impor Daging India Lebih Mahal
Meski diklaim lebih murah, ternyata biaya mengimpor daging dari India lebih besar daripada dari Australia dan Selandia Baru. Biaya yang lebih mahal ini jika menghitung harga barang, ongkos kirim, dan asuransi (Cost, Insurance, Freight/CIF value).
Pada 2021, Indonesia mengimpor 84.955 ton daging dari India dengan nilai CIF sebesar US$ 288,45 juta. Ini berarti biaya untuk mengimpor daging dari India sebesar US$ 3,39 per kilogram (kg).
Nilai tersebut lebih besar dari Australia yang sebesar US$ 3,17 per kg dan dari Selandia Baru yang sebesar US$ 3,1 per kg. Indonesia mengimpor 122.863,5 ton daging senilai US$ 389,05 juta dari Australia dan 17.986 ton senilai US$ 55,7 juta dari Selandia Baru pada 2021.
Lebih besarnya biaya impor ini juga yang membuat Dwi mempertanyakan keputusan awal pemerintah mengimpor sapi dari India. Toh, harganya tidak jauh berbeda dari Australia dan Selandia Baru ditambah ada risiko PMK pula.
“Saya kurang tahu apa ada kepentingan lain impor dari India, tapi ini tentu kesalahan besar kita di masa lalu,” kata Dwi.
Editor: Aria W. Yudhistira