Naik Turun Dana Kompensasi dan Subsidi Energi

Vika Azkiya Dihni
23 Agustus 2022, 15:36

Tingginya konsumsi bahan bakar minyak (BBM) dan kenaikan harga minyak di pasar internasional membuat pemerintah menghadapi dilema. Di satu sisi membiarkan harga BBM saat ini, tapi menyebabkan alokasi dana subsidi membengkak.

Di sisi lain menaikkan harga BBM sesuai nilai keekonomiannya. Kenaikan harga BBM akan berdampak terhadap inflasi dan daya beli masyarakat. 

Jika pilihan pertama yang diambil, pemerintah telah memperkirakan alokasi subsidi dan kompensasi energi pada tahun ini akan membengkak. Total yang akan dialokasikan dalam APBN mencapai Rp 502,4 triliun atau naik 166,8% dari alokasi tahun lalu. 

Alokasi dana tersebut terdiri dari anggaran subsidi energi sebesar Rp 208,9 triliun dan dana kompensasi sebesar Rp 293,5 triliun. Anggaran subsidi terdiri atas subsidi BBM dan LPG sebesar Rp 149,4 triliun dan listrik Rp 4 triliun.

Sementara dana kompensasi dibayarkan pemerintah kepada PT Pertamina dan PT Perusahaan Listrik Negara (PLN). Dana tersebut sebagai kompensasi atas kekurangan penerimaan perusahaan akibat menanggung selisih harga jual BBM atau listrik dengan harga keekonomian.

Dalam APBN 2022, alokasi anggaran kompensasi energi tersebut melonjak hingga 513% dibandingkan tahun sebelumnya yang hanya Rp 47,9 triliun.

Dana kompensasi itu terdiri atas bahan bakar minyak (BBM) sebesar Rp 252,5 triliun serta listrik sebesar Rp 41 triliun. Adapun jenis BBM yang dikompensasi pemerintah yakni solar dan BBM penugasan pertalite.

Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan pembayaran kompensasi tersebut merupakan kewajiban pemerintah atas penyaluran BBM dan listrik dalam negeri. Kompensasi itu digunakan untuk menahan lonjakan harga BBM dan listrik, imbas dari kenaikan harga minyak dan gas (migas) dunia.

“Kita harus membayar Pertamina dan PLN karena mereka tidak menyesuaikan harga. Jadi rakyat terlindungi, tapi PLN dan Pertamina harus dibayar oleh pemerintah,” kata Sri Mulyani.

Cek juga data ini

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami