Hanya Dua Industri yang Menikmati Penurunan Harga Gas Awal 2017

Anggita Rezki Amelia
19 Oktober 2016, 19:08
Gas Pertagas
Arief Kamaludin|KATADATA

Pemerintah masih terus berupaya menurunkan harga gas bumi untuk beberapa sektor industri. Targetnya, beberapa sektor industri bisa merasakan harga gas lebih murah mulai awal tahun depan.

Direktur Jenderal Migas Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) I.G.N. Wiratmaja Puja memastikan penurunan harga gas untuk industri tersebut mulai awal 2017. Tapi, penurunannya tidak bisa dilakukan serentak. Pemerintah akan memprioritaskan penurunan harga gas untuk industri pupuk dan petrokimia.

(Baca: Tiga Industri yang Dapat Prioritas Penurunan Harga Gas)

Pertimbangan industri pupuk dan petrokimia yang akan lebih awal menikmati penurunan harga adalah bisa menimbulkan efek berantai yang besar, seperti penambahan lapangan pekerjaan. Apalagi, untuk pupuk tersebut bisa dinikmati petani. "Industri lain butuh bertahap, tidak langsung Januari (2017)," kata Wiratmaja di Kementerian ESDM, Jakarta, Rabu (19/10).

Menurut dia, penurunan harga gas untuk industri pupuk bisa di bawah US$ 6 per mmbtu. Hitungan ini sesuai dengan instruksi Presiden Joko Widodo untuk menurunkan harga gas bumi untuk industri di bawah US$ 6 per mmbtu. Jadi, kemungkinan akan ada perubahan Peraturan Presiden Nomor 40 tahun 2016.

Jika mengacu Perpres Nomor 40 tahun 2016 tersebut, ada tujuh industri yang akan mendapatkan penurunan harga gas. Ketujuh industri itu adalah industri pupuk, petrokimia, oleokimia, baja, keramik, kaca, dan sarung tangan karet. (Baca: Aturan Terbit, Diskon Harga Gas Bumi Dinikmati Tujuh Industri)

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...