Kemenhub Batasi Pemudik Motor Lintas Wilayah Tahun Depan

Ameidyo Daud Nasution
21 Juni 2016, 11:46
Motor
Arief Kamaludin|KATADATA

Menteri Perhubungan Ignasius Jonan berencana mengatur pergerakan moda transportasi motor berdasarkan wilayah saat momen mudik Lebaran tahun depan. Tujuannya adalah menekan risiko banyaknya korban kecelakaan yang menimpa para pengguna moda roda dua ini.

Dalam rapat kerja dengan Komisi V Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Senin lalu (20/6), Jonan mendapat informasi dari Korlantas Polri bahwa kewenangan pengaturan kendaraan dan moda transportasi secara penuh dipegang oleh Kementerian Perhubungan. Karena itu, dia akan mengkaji pembatasan penggunaan motor berdasarkan wilayah.

"Kami bisa buat batasan bahwa motor tidak boleh menempuh jarak jauh, misalnya bagi yang asal Jabodetabek hanya paling jauh di wilayah itu saja," kata Jonan.

Berdasarkan data Kementerian Perhubungan, 70 persen kasus kecelakaan saat mudik Lebaran 2015 melibatkan kendaaan roda dua seperti motor. Di sisi lain, jumlah pemudik motor yang melintasi jalur mudik diprediksi akan naik 48 persen menjadi 5,6 juta motor pada tahun ini. "Saya kira penting kalau dibuatkan pembatasan seperti ini," katanya.

(Baca: Seribu Lebih Bus Belum Layak Angkut Pemudik)

Sementara pada tahun ini, Kemenhub akan memaksimalkan program mudik gratis untuk memindahkan modal transportasi motor ke kereta api dan truk sehingga bisa diantarkan sampai ke tempat tujuan.

Karena itu, Jonan mengaku telah menaikkan anggaran mudik gratis hingga tiga kali lipat pada tahun ini.

Kemenhub mencatat, jumlah pendaftar angkutan motor dengan moda kereta api sampai 19 Juni lalu mencapai 11.299 motor. Jumlahnya setara 71 persen dari total kuota yang disediakan sebanyak 15.834 motor. "Kami cari terobosan terus untuk mengurangi mudik dengan motor ini.”

Halaman:
Editor: Yura Syahrul
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...