Di Balik Pencopotan dan Pengangkatan Kembali Edi Sukmoro Jadi Bos KAI

Image title
17 Januari 2018, 19:50
rini soemarno
ANTARA FOTO/Audy Alwi
Menteri BUMN Rini Soemarno (kanan) menyalami Direktur Utama Perum Perumnas Bambang Triwibowo (kiri) dan Direktur Utama PT Kereta Api Indonesia (KAI) Edi Sukmoro.

Dua hari lalu Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Rini Soemarno memberhentikan Edi Sukmoro sebagai Direktur Utama PT Kereta Api Indonesia (Persero). Namun, sehari kemudian Rini kembali menunjuk Edi untuk memimpin BUMN operator kereta api tersebut.

Deputi Bidang Usaha Energi, Logistik, Kawasan dan Pariwisata Kementerian BUMN Edwin Hidayat Abdullah menjelaskan pemberhentian Edi karena masa berlaku surat keputusan (SK) Menteri BUMN terkait jabatannya sebagai Dirut Kereta Api Indonesia (KAI) telah habis. Sehingga setelah diberhentikan Edi ditempatkan pada posisi lain dalam struktur direksi KAI.

Pada mulanya Edi diangkat berdasarkan SK-04/MBU/2013 tanggal 11 Januari 2013, yang berlaku hingga 11 Januari 2018. Selain Edi, ada tiga orang direksi lain yang diberhentikan karena masa jabatannya habis. Ketiganya adalah Muhammad Kuncoro, Chandra Purnama, dan Budi Noviantoro.

(Baca: Baru Bangun 11,9%, Jalur Kereta Api Tak Akan Capai Target Hingga 2019)

Setelah masa jabatannya habis, Menteri BUMN mengeluarkan SK-10/MBU/01/2018, salah satunya mencopot Edi sebagai dirut dan mengalihkan jabatannya sebagai Direktur Logistik dan Pengembangan. Meski diberhentikan, Rini tetap menugaskan Edi menjalankan pekerjaan sebagai dirut, sampai ada pengangkatan dirut definitif.

Menurut Edwin keputusan pengangkatan Dirut KAI harus melalui persetujuan Presiden Joko Widodo. "Waktu (SK) Beliau (Edi) habis, persetujuan Presiden belum keluar. Jadi waktu itu ditaruh di tempat transit," kata Edwin saat ditemui di Hotel Le Meridien, Jakarta, Rabu (17/1).

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...