Pemerintah Kaji Perbedaan Data Kebutuhan dan Impor Garam Industri

Michael Reily
15 Februari 2018, 10:56
UKM
ANTARA FOTO/Budi Candra Setya
UKM pemindangan ikan di Banyuwaputih Situbondo, Jawa Timur, Kamis (3/8), kesulitan mendapatkan garam.

Pemerintah akan mengkaji perbedaan data kebutuhan serta impor garam industri. Pasalnya, perbedaan data tersebut telah memicu terjadinya polemik seputar impor garam industri saat ini.

Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Rabu (14/2) sore mengadakan Rapat Koordinasi Terbatas (rakor) dengan sejumlah kementerian guna membahas mengenai polemik impor garam industri yang masih terjadi hingga saat ini.

Pasalnya, Kementerian Perdagangan sebelumnya telah menerbitkan izin impor garam sebesar 2,37 juta ton. Terbitnya izin diwarnai oleh kontroversi karena jumlahnya berlawanan dengan rekomendasi Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) sebesar 2,16 juta ton. Sementara itu, jumlah kebutuhan garam industri yang diajukan Kementerian Perindustrian pun berbeda, dengan angka tercatat sekitar 3,7 juta ton.

Direktur Jenderal Industri Kimia, Tekstil, dan Aneka Kementerian Perindustrian Achmad Sigit Dwiwahjono menyatakan kebutuhan industri dalam satu tahun tetap menurut catatan kementerian tetap berada di kisaran 3,7 juta ton. “Industri setiap bulan butuh 300 ribu ton, tidak bisa menunggu lama,” jelas Sigit di Jakarta, Rabu (14/2) malam.

(Baca juga: Garam Masuk Komoditas Strategis, Pemerintah Kaji Revisi Perpres)

Menurut Sigit, pasokan garam industri diperlukan untuk mendukung kepastian berusaha industri manufaktur. Karenanya perbedaan data antara kebutuhan dan rekomendasi impor dinilai bakal menghambat jalannya bisnis industri yang mengandalkan garam sebagai bahan baku.

Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita mengungkapkan kajian mengenai kebutuhan industri masih terus dibahas. Namun, sebagai pemberi izin impor, Enggar menekankan bakal menjaga garam industri agar tidak bocor ke masyarakat.

Halaman:
Reporter: Michael Reily
Editor: Ekarina
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...