BEI Cari Cara Tingkatkan Valuasi Start Up Agar Dapat IPO

Image title
18 Januari 2019, 20:05
Bursa
ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay
Ilustrasi

Bursa Efek Indonesia (BEI) menyatakan fokus mereka pada perusahaan rintisan (start-up) agar dapat melantai di pasar saham adalah soal valuasi sahamnya. Itu karena perhitungan valuasi saat ini tidak mengakomodasi perkembangan perusahaan start-up untuk go public karena hanya memperhitungkan kinerja keuangan.

Direktur Penilaian Perusahaan BEI I Gede Nyoman Yetna mengatakan, keberhasilan sebuah perusahaan start-up tidak hanya dilihat dari kinerja keuangannya saja, seperti seberapa besar keuntungannya, namun lebih pada potensi akselerasi ke depannya dan kemungkinan pengembangan perusahaan.

"Misalnya, jumlah pihak yang bergabung, karena semakin banyak pihak yang bergabung, maka makin banyak yang bisa diutilisasi ke depan," kata Nyoman di Gedung BEI, Jakarta, Jumat (18/1).

Seperti diketahui, perhitungan valuasi saham saat ini salah satunya dengan menghitung kinerja perusahaan secara finansial. Sedangkan, start-up bisa dinilai tidak hanya dari keuntungan saja, karena bagi investor yang konsen pada start-up, mereka melihat prospek start-up tersebut pada masa mendatang.

(Baca: Dorong Startup Masuk Bursa, BEI Siapkan Papan Akselerasi)

"Mereka juga mempertimbangkan pengembangan dari aspek lainnya seperti dari segi layanannya ataupun dari pembayaran karena ada perbedaan karatekristik start-up dengan perusahaan lain. Itu yang dilihat oleh para pihak yang melakukan valuasi untuk start-up," jelas Nyoman.

Menurut aturan yang berlaku saat ini, batas minimal aktiva berwujud bersih atau net tangible assets (NTA) untuk dapat go public sebesar Rp 5 miliar berpotensi menjadi penghalang bagi start-up untuk melantai di bursa. Menurut Nyoman, banyak start-up yang NTA-nya tidak sampai pada minimal persyaratan tersebut.

Namun, masih ada pintu lain yang bisa dimanfaatkan untuk mempermudah start-up menjadi perusahaan terbuka atau emiten, yaitu dengan memanfaatkan papan akselerasi. Jika tidak mencapai syarat minimum NTA sebesar Rp 5 miliar, perusahaan start-up masih bisa masuk ke papan akselerasi jika telah memiliki pendapatan dan/atau kapitalisasi pasar tertentu.

Halaman:
Reporter: Ihya Ulum Aldin
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...