Plt Dirut PLN Janji Rampingkan 50 Anak hingga Cicit Usaha

Rizky Alika
13 Desember 2019, 22:18
PLN, BUMN
ARIEF KAMALUDIN | KATADATA
Ilustrasi, logo Perusahaan Listrik Negara (PLN). Direktur Utama PLN bakal merampingkan anak usaha yang berjumlah 50 perusahaan.

Kemudian, cucu usaha juga harus meminta persetujuan kepada PLN dalam menyusun anggaran dasar. Sedangkan, anggaran dasar anak usaha PLN juga memerlukan persetujuan dari Menteri BUMN.

Sebelumnya, Menteri BUMN Erick menyatakan banyaknya jumlah BUMN beserta anak dan cucu usaha tidak menyerap lapangan pekerjaan. Sebab perusahaan tersebut diisi oleh pensiunan pegawai BUMN.

"Mohon maaf, saya bukan anti orang tua, tapi kalau diisi pensiunan, sedangkan 58% penduduk Indonesia umurnya dibawah 35 tahun berarti tidak membuka lapangan kerja," ujarnya.

Erick pun berencana mengeluarkan peraturan menteri (permen) untuk mengatur pembentukan anak usaha BUMN dalam enam bulan ke depan. Dengan adanya Permen tersebut, BUMN tidak bisa sembarangan membentuk anak usaha.

Namun, dia tidak akan menghalangi perusahaan pelat merah membentuk anak usaha maupun cucu usaha sepanjang memiliki alasan yang jelas. Langkah tersebut dijalankan untuk menghindari oknum-oknum yang dengan sengaja menggerogoti keuangan BUMN hingga jatuh sakit.

(Baca: Ikut Arahan Erick Thohir, Pertamina Berencana Gabungkan Anak Usaha)

Halaman:
Reporter: Rizky Alika
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...