Jokowi Dinilai Blunder Bebaskan Impor untuk Tekan Harga Gas Industri

Image title
7 Januari 2020, 21:02
harga gas industri, pembebasan impor gas, jokowi blunder
Arief Kamaludin|KATADATA
Ilustrasi lapangan migas Blok Mahakam. Pengamat menilai kebijakan Jokowi yang ingin membebaskan industri mengimpor gas demi menekan harga gas tidak tepat.

"Pasalnya, harga gas yang cukup tinggi di wilayah barat yakni terkait keekonomian suatu lapangan migas. Sebagian besar lapangan sudah menurun kemampuan produksinya. Sehingga secara keekonomian memang lebih mahal," ujar Komaidi.

(Baca: Airlangga Kaji Usulan Jokowi Turunkan Harga Gas Industri dalam 3 Bulan)

Adapun jika pemerintah tetap memaksakan untuk menurunkan harga gas di sektor hulu, maka dapat menyebabkan kegiatan produksi tidak berjalan lancar karena keekonomian proyek tidak dapat nilai wajarnya.

Sebelumnya Jokowi meminta harga gas untuk sektor industri dapat ditekan hingga US$ 6 per MMBBTU saat menggelar rapat terbatas di Istana Negara bersama beberapa menteri guna membahas mengenai polemik harga gas industri.

Presiden pun menawarkan tiga opsi untuk menurunkan harga gas industri. Opsi pertama, mengurangi atau menghilangkan porsi pemerintah dari hasil kegiatan kontraktor kontrak kerja sama (KKKS) sebesar US$ 2,2 atau sekitar Rp 30.720 per mmbtu.

Opsi kedua, mewajibkan KKKS memasok gas untuk domestic market obligation (DMO), yang bisa diberikan kepada Perusahaan Gas Negara (PGN), dan opsi ketiga yaitu membebaskan impor gas bagi industri.

(Baca: Jokowi Geram Harga Gas Industri Tak Kunjung Turun)

Halaman:
Reporter: Verda Nano Setiawan
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...