Kementerian ESDM Luncurkan Aplikasi Awasi Kegiatan Tambang Minerba

Image title
2 Desember 2019, 16:14
ESDM, minerba, pertambangan
Ajeng Dinar Ulfiana | KATADATA
Ilustrasi, Dirjen Minerba Kementrian ESDM Bambang Gatot Aryono dalam acara Katadata Forum mengenai "Iklim Investasi dan Daya Saing Industri Batu Bara Indonesia" di Graha Bimasena, Jakarta (20/11/2019). Kementerian ESDM meluncurkan tiga aplikasi untuk awasi kegiatan pertambangan minerba.

Melalui MVP, pemerintah mengawasi kegiatan penjualan mineral dengan memverifikasi secara berjenjang mulai dari hulu sampai dengan hilir. Pengawasan dilakukan setiap transaksi serah terima mineral melalui pengawasan online yang mencakup antara lain administrasi asal mineral, kualitas, kuantitas, penerimaan negara bukan pajak serta tujuan penjualan.

Adapun produk dari aplikasi MVP ini adalah Laporan Hasil Verifikasi (LHV) yang dicetak melalui sistem sesuai dengan data-data terkait penjualan yang diisi oleh petugas surveyor untuk setiap transaksi. Aplikasi ini akan mempercepat ketersediaan data transaksi penjualan, mempercepat dan mempermudah perhitungan PNBP/royalti final sehingga meminimalkan kurang bayar.

Aplikasi MVP merupakan bagian integral dari pelayanan sistem online di sektor minerba seperti E-Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP), Minerba One Map Indonesia (MOMI), Minerba One Data (MODI) dan Minerba Online Monitoring System (MOMS).

Selain MVP, Kementerian ESDM meluncurkan aplikasi pengawasan kegiatan ekplorasi mineral, yaitu Exploration Monitoring System (EMS) dan Exploration Data Warehouse. Exploration Monitoring System merupakan aplikasi pelaporan kegiatan eksplorasi yang mampu memverifikasi penggunaan competent person dalam pelaporan hasil eksplorasi dan merekap data sumber daya dan cadangan seluruh indonesia serta mampu mengukur kinerja eksplorasi baik itu berupa Bugdet Exploration to Revenue Ratio (BERR), Coverage Area (CA) dan Reserve replacement Ratio (RRR).

Sedangkan Exploration Data Warehouse merupakan aplikasi penyimpanan data hasil eksplorasi nasional yang mampu menyimpan database kegiatan pengeboran berupa data collar, assay, dan geofisika serta dukungan manajemen data hasil kegiatan analisa dan intepretasi eksplorasi. Aplikasi itu mampu membantu menyediakan data sebagai dasar perhitungan biaya kompensasi dalam lelangn wilayah pertambangan, dan mampu membantu proses perhitungan sumberdaya dan nasional, serta mampu mengamankan data hasil eksplorasi seluruh Indonesia.

(Baca: Menteri ESDM dan DPR Sepakat Lanjutkan Pembahasan RUU Minerba)

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...