Rupiah Terdepresiasi, Subsidi Energi 2019 Membengkak Jadi Rp 157,8 T
Pemerintah dan Badan Anggaran DPR menyepakati pula subsidi tetap solar sebesar Rp 2.000 per liter sehingga keseluruhan mencapai Rp 29 triliun. Untuk subsidi minyak tanah (plus Pajak Pertambahan Nilai) ditetapkan Rp 4,36 triliun, nilai ini naik seiring perubahan asumsi kurs.
(Baca juga: Kebijakan B20 Tak Mulus, Pemerintah Hitung Ulang Penghematan Devisa)
Dengan demikian, total subsidi BBM dalam RUU APBN bergeser menjadi Rp 33,36 triliun dari rancangan sebelumnya Rp 33,32 triliun, karena menggunakan kurs 14.500. Untuk subsidi LPG tabung 3 kilogram (plus PPN) ditargetkan Rp 72,33 triliun atau naik dari asumsi sebelumnya Rp 71,75 triliun.
Parameter dalam menetapkan subsidi energi mencakup volume BBM dipatok 15,11 juta kiloliter (kl), meningkat dari proyeksi APBN tahun ini 14,61 juta kl. Sementara itu, pasokan LPG tabung 3 kilogram (kg) ditargetkan 6,80 juta kg atau naik dari outlook tahun ini 6,45 juta kg. "(Target) ini seyogyanya mencerminkan planning yang lebih baik," tutut Suahasil.
Pemerintah dan Badan Anggaran DPR juga menyetujui alokasi untuk subsidi listrik Rp 62,11 triliun dengan carry over sebesar Rp 5 triliun. Dengan demikian, subsidi listrik dalam RUU APBN tahun depan ditargetkan Rp 57,11 triliun. (Baca juga: Pertama Kali, Pemerintah Tetapkan Subsidi Pemasangan Listrik)