Pemerintah Siapkan Sanksi untuk Korporasi yang Tak Cantumkan Pemilik

Anggita Rezki Amelia
25 April 2018, 17:05
Sumur Minyak
Chevron

Kepala Seksi Perseroan Terbatas (Tertutup), Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (AHU) Kementerian Hukum dan Has Asasi Manusia (Kemenkum HAM) Hadaris Samulia Has mengatakan sanksi ini akan diatur dalam Revisi Undang-undang Badan Usaha. “Nanti diharmonisasikan dengan aturan masing-masing kementerian dan lembaga," kata dia.

Hadaris menargetkan tahun ini RUU Badan Usaha itu bisa diajukan kepada Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Saat ini aturan itu masih dibahas oleh tim.

Adapun sejak Januari hingga Maret 2018 sebanyak 18 badan usaha tidak mengisi lengkap data pemilik manfaat perusahaannya. Hadaris mendorong perusahaan-perusahaan itu melaporkan data pemilik.

Jika tidak, mereka bisa mendapat sanksi administratif dari Ditjen AHU. "Apabila ada hal hal yang dianggap melanggar adminsitrasi kami, kemenkumham akan menghapus data yang ada," ujar dia.

(Baca: Beneficial Ownership, Buka Kedok Berlapis Pemilik Penambangan)

Di tempat yang sama Deputi Bidang Koordinasi Pengelolaan Energi, Sumber Daya Alam dan Lingkungan Hidup,Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Montty Girianna mengatakan sosialisasi perpres tersebut penting karena  keterbukaan BO di sektor minyak dan gas bumi; serta mineral dan batu bara masuk syarat Standar Extractive Industries Transparency Initiative (EITI). Indonesia menjadi salah satu negara pelaksana EITI bersama 50 negara lainnya.

Dengan demikian, pemerintah menuntut korporasi migas dan minerba untuk secara penuh membuka informasi tentang kepemilikan manfaat pada tahun 2020 mendatang. "Di tahun 2020, seluruh negara pelaksana EITI, termasuk Indonesia harus dapat membuka data tentang nama,kewarganegaraan, dan domisili pemilik manfaat atau BO dari korporasi industri ekstraktif,” kata dia.

Halaman:
Reporter: Anggita Rezki Amelia
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...