Kementerian ESDM Ingatkan Pertamina Tidak Kurangi Premium

Anggita Rezki Amelia
28 Maret 2018, 19:46
BBM SPBU
Arief Kamaludin|KATADATA

Ego mengatakan aturan KLHK  itu merupakan visi yang baik untuk menuju kualitas lingkungan yang bersih di masa depan. "Untuk visi ke depan itu bagus, cuma untuk saat ini daya beli masyarakat. Pemerintah konsisten tidak akan cabut itu Premium," kata dia.

Sementara itu Kepala Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) Fanshurullah Asa meminta Pertamina tetap menjual Premium di Jamali sebesar 5,7 juta kilo liter. “Kami dalam rangka ketersediaan BBM minimal sama seperti dengan 2017," kata dia.

Wakil Ketua Komisi VII DPR Satya Widya Yudha juga menyambut baik upaya Kementerian KLHK membuat lingkungan bersih dengan BBM berkualitas sesuai kesepakatan Paris. Namun, jika Premium dihapus demi mendukung kebijakan itu, pemerintah perlu mengatur bahan bakar penggantinya. Dalam hal ini Pertalite.

Jadi ketika Premium dihapus, Pertalite tidak boleh mengikuti harga pasar. Saat ini Pertalite masih menggunakan harga pasar sehingga harganya fluktuatif. “Kami minta supaya Pertalite yang oktan numbernya lebih tinggi diatur tiga bulanan. Sebagai pengganti premium," kata Satya.

(Baca: Surati Jokowi, Menteri LHK Minta Hapus BBM di Bawah Euro 4)

Sebelumnya Menteri KHLK Siti Nurbaya mengirimkan surat ke Presiden Joko Widodo untuk menghapus Bahan Bakar Minyak (BBM) kualitasi di bawah standar EURO 4. “Kami mohon dukungan kebijakan Yth. Bapak Presiden kiranya jenis-jenis bahan bakar berkualitas di bawah standar EURO 4 tersebut dapat kiranya dihapus secara bertahap, dimulai dari wilayah Pulau Jawa dan kota-kota besar di Indonesia atau Ibukota Provinsi,” dikutip dari surat yang ditandatangani Menteri LHK Siti Nurbaya, Senin (26/3).

Halaman:
Reporter: Anggita Rezki Amelia
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...