Nasib Blok NSB akan Diputuskan Bersamaan dengan 8 Blok Penugasan

Anggita Rezki Amelia
8 November 2017, 15:16
Rig Migas Lepas Pantai Pertamina Hulu Energi
Katadata

 Kepala Badan Pengelola Minyak dan Gas Bumi Aceh (BPMA) Marzuki Daham pernah mengatakan PHE telah mendapatkan restu dari Gubernur Aceh Irwandi Yusuf. Hal ini sejalan dengan rekomendasi BPMA agar pengelolaan Blok NSB dipegang oleh Pertamina.

Meski sudah mendapatkan restu Gubernur, Pertamina masih harus menunggu persetujuan dari Menteri ESDM. "Gubernur setuju dengan rekomendasi itu. Bahkan sudah meneruskannya ke Menteri ESDM," kata dia kepada Katadata, Kamis (19/10).

Persetujuan Menteri ESDM ini diperlukan, sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2015 tentang Pengelolaan Bersama Sumber Daya Alam Minyak dan Gas Bumi di Aceh. Aturan itu menyebutkan BPMA perlu meminta persetujuan Menteri ESDM terkait pengelolaan blok migas di Aceh.

Saat ini Blok NSB masih dipegang oleh PHE, sejak mengambil alih pengelolaannya dari ExxonMobil pada 1 Oktober 2015, bersamaan dengan Blok NSO. Kontrak Blok NSB akan berakhir pada Oktober 2018. (Baca juga: Pertamina Ajukan Perpanjangan Dua Blok Migas di Aceh Tahun Ini)

Blok NSB mulai berproduksi pada 1977 dengan puncak produksinya mencapai sekitar 3.400 juta kaki kubik per hari (mmscfd). Mengacu laporan keuangan PHE tahun 2016, produksi kondensat Blok NSB mencapai 1.690 barel per hari (bph), masih di bawah target sebesar 2.000  bph.  Sementara produksi gasnya mencapai 58,7 mmscfd, di atas target yang hanya 19,6 mmscfd.

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...