Perusahaan Tambang Menunggak Kewajiban ke Negara Rp 3,2 Triliun

Anggita Rezki Amelia
6 September 2017, 14:07
Tambang Batu Bara
Donang Wahyu | KATADATA

Meskipun sulit, Kementerian ESDM tetap akan menagih kewajiban tersebut. "Makanya kami melakukan aktivitas kayak datang ke daerah, ini karena banyak dari IUP daerah," kata Jonson di DPR Jakarta, Rabu (6/9).

Secara tren, piutang PNBP dari sektor tambang ini memang terus turun. Pada awal Direktorat Penerimaan Mineral dan Batu Bara dibuka, yakni 2016, lalu jumlah piutang yang belum terbayarkan bisa mencapai Rp 26 triliun.

Di sisi lain, realisasi PNBP hingga Agustus 2017 mencapai Rp 23,8 triliun. Angka ini masih lebih rendah dari target tahun ini sebesar  Rp32,4 triliun. Penyebabnya adalah harga batu bara. “Doakan harga batu bara stabil, pasti tercapai," kata Jonson.

(Baca: Enam Bulan, Penerimaan Negara dari Sektor Minerba Sudah 56% Target)

Adapun sepanjang semester I tahun 2017, Harga Batubara Acuan (HBA) sebesar US$ 83,55 per metrik ton. Harga ini naik dibandingkan periode sama tahun sebelumnya sebesar US$ 51,85 per metrik ton.

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...