Terhambat Infrastruktur, BBM Satu Harga Baru Berlaku di 10 Daerah

Anggita Rezki Amelia
4 April 2017, 15:24
BBM
Arief Kamaludin|KATADATA

Nantinya ada empat jenis lembaga penyalur yang bisa dibangun di daerah-daerah lokasi BBM satu harga, seusai karakteristik dari lokasi. Pertama, Agen Premium dan Minyak Solar (APMS) yang setidaknya melayani kebutuhan BBM sekitar 40-80 kiloliter (kl) per hari.

Kedua, APMS tangki khusus menggunakan mesin pompa dengan perkiraan penjualan sebesar 40-200 kl. Ketiga, SPBU modular, SPBU ini lebih kecil dari SPBU pada umumnya sebab hanya melayani sekitar  40-200 kl per hari. 

Keempat, SPBU mini, ciri-cirinya dispenser yang dipakai maksimal dua unit dengan melayani penjualan BBM sekitar 100-300 kl per hari.

Sementara 10 daerah yang sudah menerapkan kebijakan BBM satu harga adalah Pulau Batu, Kabupaten Nias Selatan, Provinsi Sumatera Utara. Kemudian Siberut Tengah,  Kabupaten Kepulauan Mentawai, Provinsi Sumbar. Ketiga, Kepulauan Karimun Jawa, Kabupaten Jepara, Provinsi Jawa Tengah. Keempat, Pulau Raas, Kabupaten Sumenep, Jawa Timur.

Kelima, Tanjung  Pengamus, Kabupaten Sumbawa, Provinsi Nusa Tenggara Barat. Keenam, Waingapu, Kabupaten Suba Timur, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT). Ketujuh, Wangi-wangi, Kabupaten Wakatobi, Provinsi Sulawesi Tenggara. Kedelapan, Moswaren, Kabupaten Sorong Selatan, Provinsi Papua Barat. Kesembilan, Kecamatan Long Apari. Kabupaten Mahakam Hulu, Provinsi Kalimantan Timur. Ke-10, Halmahera di Maluku Utara.

(Baca: Aturan BBM Satu Harga Terbit, Penyalur Dapat Margin Tinggi)

Jumlah ini akan terus bertambah hingga 150 wilayah. Setelah menerapkan di 54 wilayah tahun ini, Pertamina menargetkan implementasi BBM satu harga sebanyak 50 lokasi dengan fokus di wilayah dengan infrastruktur darat dan laut terbatas tahun depan. Terakhir, pada 2019, Pertamina menargetkan implementasi di 46 titik, di wilayah dengan infrastruktur darat dan laut cukup sulit.

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...